TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Kota Probolinggo kini memiliki kantor baru yang terletak di Jalan Brantas, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Gedung eks UPTD Pengawas ini diserahkan oleh Pemerintah Kota Probolinggo dan secara resmi diterima Bawaslu melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Meskipun demikian, gedung yang lama tidak terpakai ini membutuhkan perbaikan besar. Perbaikan tersebut diperkirakan memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Untuk itu, Bawaslu Kota Probolinggo sedang mengajukan bantuan rehabilitasi gedung ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga, menyatakan, penandatanganan BAST dilakukan pada Senin (22/7/2024).
"Untuk penandatangan BAST sudah dilakukan pada Senin kemarin, selanjutnya akan dilakukan perbaikan," kata Johan, Sabtu (27/7/2024).
Jangka waktu penggunaan gedung ini adalah lima tahun, dengan kemungkinan perpanjangan.
Johan menjelaskan, anggaran perbaikan diajukan ke Bawaslu Provinsi karena Pemerintah Kota Probolinggo tidak menyediakan alokasi untuk perbaikan tersebut.
"Untuk berapa nominalnya masih dihitung oleh rekanan," imbuhnya.
Ia berharap gedung baru ini dapat digunakan sebelum masa kampanye. Namun, melihat kondisi saat ini, kemungkinan besar gedung baru bisa ditempati setelah kampanye atau pencoblosan.
Perbaikan besar yang direncanakan,kata Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, meliputi penyekatan ruangan, termasuk tiga ruangan pimpinan, ruangan umum dan keuangan. Kemudian, ruang untuk tiga divisi, ruang sengketa, ruang rapat berkapasitas 40 orang, dan penambahan toilet. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bawaslu Kota Probolinggo Terima Gedung Baru, Perbaikan Diajukan ke Provinsi
Pewarta | : Rizky Putra Dinasti |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |