https://jatim.times.co.id/
Berita

Ratusan Napi Lapas Bondowoso Menerima Remisi di Momen HUT ke-80 RI, Satu Eks Kepala OPD

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:42
Ratusan Napi Lapas Bondowoso Menerima Remisi di Momen HUT ke-80 RI, Satu Eks Kepala OPD Bupati Bondowoso Abd Hamid Wahid didampingi Kalapas Klas IIB Bondowoso menyerahkan remisi secara simbolis. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Total ada 289 narapidana di Lapas Klas IIB Bondowoso yang mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan, dalam momen HUT ke-80 Republik Indonesia. 

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis usai Upacara HUT ke-80 RI, di Lapas Klas IIB Bondowoso, Minggu (17/8/2025). 

Tampak hadir Bupati Bondowoso Abd Hamid Wahid, Wabup As’ad Yahya Syafi'i, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, Sekda Fathur Rozi, Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono, Kajari Dzakiyatul Fikri, Dandim 0822 Letkol Arh Achmad Yani dan sejumlah pihak terkait lainnya. 

Kepala Lapas Klas IIB Bondowoso, Nunus Ananto mengatakan, per 17 Agustus 2025 jumlah warga binaan pemasyarakatan Lapas Bondowoso sebanyak 451 orang dengan kapasitas yang dimiliki yakni sebanyak sekitar 250 orang. 

Akibatnya kata dia, terjadi over kapasitas sebanyak 180,8 persen. Dari jumlah tersebut total ada 63 orang tahanan dan 388 orang narapidana. 

Sementara jumlah narapidana yang mendapatkan remisi pada tahun 2025 yakni remisi umum saru (RU I) 281 orang, dan RU II sebanyak 8 orang. Satu orang diantaranya adalah mantan kepala OPD Pemkab Bondowoso, Munandar, yang mendapatkan remisi 2 bulan.

“Total narapidana yang mendapatkan remisi umum 289 orang. Sementara yang mendapat remisi Dasawarsa 312 orang,” jelasnya. 

Namun demikian kata dia, ada sejumlah WBP tidak menerima remisi karena belum memenuhi syarat diantaranya, masih berstatus sebagai tahanan 63 orang; belum menjalani pidana 6 bulan 9 orang; mendapatkan register pelanggaran 32 orang.

Kemudian menjalani pidana pencabutan PB 22 orang; menjalani pidana denda 6 orang; dan narapidana dengan tanggal bebas sebelum tanggal remisi umum 145 orang. Sehingga total ada 277 orang. 

Menurutnya, selama berada di dalam Lapas Bondowoso para warga binaan diwajibkan untuk mengikuti program pembinaan. Baik itu Pembinaan Kepribadian maupun Pembinaan Kemandirian, karena kegiatan pembinaan termasuk dalam sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan remisi.

“Pelaksanaan pembinaan kepribadian meliputi Kerohanian Islam meliputi salat Dhuha, tadarus alquran, pengajian, tahfidz dan kesenian hadrah,” paparnya.

Bahkan kata dia, ada pembinaan Kepramukaan bagi WBP usia muda, dan Pembinaan Intelektual yang meliputi kegiatan Keputusaan dan Pendidikan Kesetaraan paket A.

“Pada bidang kemandirian meliputi keterampilan perkayuan, pertanian, tata boga dan beberapa pendidikan keterampilan lainnya,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.