TIMES JATIM, MADIUN – Rencana alih fungsi gedung fasum lingkungan Perumahan Bumi Antariksa, Kota Madiun menjadi outlet Koperasi Merah Putih (KMP) akhirnya mentah. Warga diminta mengajukan usulan penggunaan fasum tersebut kepada Wali Kota Madiun. Usulan warga tersebut akan menjadi bahan pertimbangan apakah rencana alih fungsi bisa direalisasi.
"Warga diminta musyawarah penggunaan fasum untuk apa. Nanti wali kota yang akan memutuskan," ujar Agung Budiarto, Ketua Paguyuban Bumi Antariksa (PBA), Jumat (19/12/2025).
Agung mengungkapkan PBA yang beranggotakan ketua RT/RW di lingkungan Perumahan Bumi Antariksa diundang bertemu langsung dengan Wali Kota Madiun pada Kamis (18/12/2025). Pada pertemuan itu PBA menegaskan sikapnya terkait penggunaan gedung fasum.
"Warga tidak menolak fasum digunakan untuk Koperasi Merah Putih. Tetapi dikomunikasikan dan dimusyawarahkan dulu," tegas Agung.
Dalam pertemuan, lanjut Agung, Wali Kota Madiun menyatakan kalau penggunaan fasos dan fasum hanya diperbolehkan untuk kepentingan warga. Tidak boleh dialihfungsikan untuk kegiatan bisnis atau usaha komersial.
"Warga nanti akan mengusulkan penggunaan fasum ke wali kota. Untuk gedung rencananya mau dibuat pertemuan PBA. Sekalian juga nanti diusulkan penggunaan fasum lainnya seperti lapangan tenis," ujar Agung.
Setelah pertemuan dengan wali kota, Agung berharap konflik terkait penggunaan gedung fasum berakhir. Dia berharap tidak terjadi lagi keputusan dan kebijakan sepihak dari kelurahan untuk hal-hal yang terkait dengan kepentingan warga.
Diberitakan sebelumnya, ketua RT/RW di lingkungan Perumahan Bumi Antariksa mengirim surat mosi tidak percaya terhadap Lurah Klegen. Hal itu terkait dengan rencana penggunaan gedung fasum untuk outlet Koperasi Merah Putih.
Warga merasa tidak pernah diajak musyawarah terkait dengan penggunaan gedung fasum. Sebelumnya, gedung fasum itu digunakan untuk toko Antariksa Mart yang sahamnya milik warga.
Namun oleh pengelola kunci gedung fasum tiba-tiba diserahkan ke Lurah Klegen tanpa pemberitahuan ke warga. Saat diklarifikasi terungkap bahwa gedung fasum tersebut akan digunakan untuk outlet Koperasi Merah Putih.
Merasa tidak diajak musyawarah terkait penyerahan kunci dan alih fungsi gedung fasum untuk KMP, 9 ketua RT dan 2 ketua RW di lingkungan Perumahan Bumi Antariksa, Kota Madiun menyatakan mundur dari jabatan dan menyerahkan stempel ke Lurah Klegen. (*)
| Pewarta | : Yupi Apridayani |
| Editor | : Faizal R Arief |