https://jatim.times.co.id/
Berita

Tujuh Kuliner Banyuwangi Ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:15
Tujuh Kuliner Banyuwangi Ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kuliner Sego Tempong khas suku Osing Banyuwangi. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya kuliner. Sebanyak tujuh hidangan tradisional khas Bumi Blambangan kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI).

Pengakuan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat identitas kuliner Banyuwangi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, status KIK juga menjadi tameng hukum yang melindungi warisan leluhur dari klaim tidak sah oleh pihak lain.

Berikut adalah tujuh kuliner khas Banyuwangi yang kini menyandang status KIK:

1. Rujak Soto

Kuliner unik yang memadukan soto daging sapi dengan bumbu rujak cingur khas, lengkap dengan petis dan pisang batu. Perpaduan ini menghasilkan cita rasa gurih, asam, dan manis dalam satu sajian.
Rujak Soto diakui sebagai KIK pada tahun 2025.

2. Kue Bagiak

Kudapan khas Banyuwangi berbahan dasar tepung sagu dan kelapa parut, berbentuk lonjong dan sedikit keras saat digigit namun lembut di mulut. Cocok sebagai teman minum kopi atau teh.
KIK sejak 2025.

3. Sego Tempong

Arti harfiahnya "nasi tampar". Sajian ini dikenal karena sambalnya yang pedas menggigit, disajikan dengan nasi putih, ikan asin, sayur rebus, dan kadang telur dadar.
Terdaftar sebagai KIK sejak 2023.

4. Sego Cawuk

Menu sarapan tradisional masyarakat Suku Osing. Isiannya terdiri dari nasi, terancam santan, pepes ikan, telur pindang, kuah pindang, dan gecok teri.
Hidangan ini hanya bisa ditemukan di pagi hari dan telah terdaftar sebagai KIK sejak 2023.

5. Pecel Pitik

Kuliner-Banyuwangi-b-1.jpgPecel Pitik khas Banyuwangi. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)

Lebih dari sekadar makanan, Pecel Pitik adalah bagian dari ritual adat Suku Osing. Terbuat dari ayam kampung bakar yang dicampur kelapa parut dan bumbu khas, biasanya disajikan dalam upacara adat.
Ditetapkan sebagai KIK pada 2023.

6. Ayam Kesrut

Kuliner-Banyuwangi-c-1.jpgKuliner khas Banyuwangi, Ayam Kesrut. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)

Atau dikenal juga dengan nama uyah asem, adalah sup ayam kampung dengan kuah bening pedas asam, menggunakan bahan seperti blimbing wuluh, terasi, dan rempah khas Osing.
Diakui sebagai KIK sejak 2023.

7. Pecel Rawon

Sajian yang menggabungkan nasi pecel dengan kuah rawon hitam berempah, hasil dari akulturasi budaya yang memperkaya khazanah kuliner Banyuwangi.
Sudah dikonsumsi sejak tahun 1980-an dan resmi menjadi KIK sejak 2023.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, Pemkab Banyuwangi telah memfasilitasi pengajuan 220 produk lokal ke Kemenkumham, yang terdiri dari kuliner, kriya, dan merek dagang.

“Kita terus mendorong makanan dan budaya warisan leluhur lainnya untuk dicatatkan sebagai karya dari Banyuwangi,” tegas Ipuk.

Ia menambahkan, pengakuan ini tak hanya soal pengarsipan semata, tapi juga strategi pelestarian identitas lokal, memastikan bahwa cita rasa autentik Banyuwangi tetap bisa dinikmati oleh generasi mendatang.

Dengan status sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, tujuh kuliner ini kini tak hanya lebih dikenal, tetapi juga dilindungi secara hukum sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.(*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.