TIMES JATIM, MALANG – Polemik rencana pembangunan taman makam komersial Baqi Memorial Park di Desa Pandanmulyo, Tajinan, Kabupaten Malang berlanjut. Ratusan warga desa bergolak, dan akses masuk lokasi makam komersial ini, Rabu (7/1/2025) sore.
Untuk menunjukkan penolakannya yang sudah memuncak terhadap pembangunan pemakaman ini, ratusan warga bergerombol di pinggir lokasi lahan Baqi Memorial Park ini.
Sebagian, memasang pagar batangan bambu, sehingga menutup akses masuk ke lahan yang akan dibangun makam komersial tersebut.
Di pagar penutup akses masuk ini, lalu dipasang spanduk bertuliskan 'Kami warga Pandanmulyo Menolak! Pemakaman Baqi Memorial Park Malang'. 'Tidak ada izin dari warga Kok Ngueyel!! (bersikukuh)', demikian bagian akhir tulisan spanduk yang dipasang warga.
Tak hanya dipasang di pagar portal penutup akses masuk lokasi area lahan pemakaman, spanduk serupa juga dipasang di sejumlah titik di sisi sebelah kanan dan kiri lahan tersebut.
Lahan untuk rencana pemakaman Baqi Memorial park Malang ini, berbatasan dengan anak sungai di susi sebelah kanan. Sedangkan, di bagian depan, berbatasan langsung dengan jalan Kabupaten Malang yang menghubungkan Dusun Dawuhan di Desa Pandanmulyo Tajinan dan beberapa desa sekitarnya.
Tampak anggota polisi dan Satlinmas hanya berjaga di sekitar lokasi. Tidak ada upaya aparat, atau pihak Baqi memorial park Malang, melarang aksi warga memasang portal penutup akses masuk lahan untuk makam komersial tersebut.
"Pihak Baqi (Baqi memorial park) tidak menjalankan kesepakatan akhir dengan warga, saat pertemuan di Balai Desa Pandanmulyo kemarin. Masih terkesan sembunyi-sembunyi memaksakan (tetap membangun). Tadi, malah ada pembagian surat, yang isinya Baqi akan melanjutkan pemakaman ini. Ini yang membuat warga akhirnya berada (aksi penutupan) di sini," terang salah satu koordinator perwakilan warga Desa Pandanmulyo, Mahmudi, Rabu (8/1/2025) petang.
Menurut pengakuan banyak warga, lanjutnya, memang mayoritas tidak dikehendaki adanya pemakaman komersial dibangun di wilayah Desa tersebut. Terlebih, ada kekhawatiran jika nanti datang pengembang baru melakukan kegiatan serupa.
"Intinya warga tetap menolak jika dibangun pemakaman komersial. Kalau untuk pengembangan yang lain, monggo (silahkan)," tandas Mahmudi.
Ia juga menilai, beberapa hal tidak konsisten ditunjukkan pihak Baqi Memorial Park Malang.
Salah satunya, masalah perizinan yang diklaim sudah mendapatkan izin linkungan dari sejumlah warga.
Sebaliknya, kata Mahmudi, yang dilakukan pihak Baqi memorial park bahkan tidak terbuka atau secara diam-diam.
"Tanda tangan izin lingkungan yang katanya persetujuan sejumlah warga itu izin untuk rencana pengembangan perumahan, bukan pemakaman," tandasnya.
Berdasarkan pengakuan warga, menurutnya warga tidak pernah merasa mengikuti sosialisasi saat acara tahlilan bersama warga yang juga diikuti pihak Baqi memorial park.
"Warga sebenarnya merasa ditelikung. Mereka mengaku tanda tangan saat tahlil untuk mengikuti sosialisasi. Lah yang namanya tahlilan, warga pasti datang. Tidak layak juga harus ada tanda tangannya," kesal Mahmudi.
Sebaliknya, pihak warga membantah jika tidak memberi ruang sama sekali bagi Baqi Memorial Park untuk bertemu langsung dan melakukan sosialisasi.
"Kalau memang mau sosialisasi, tidak begitu caranya. Disampaikan saja, akan sosialisasi ditentukan waktunya secara terang-terangan," tandasnya.
Terkait cara sosialisasi yang dilakukan diam-diam melalui surat, juga menjadikan warga merasa kurang simpati. Dimana, sosialisasi terbaru yang sempat dilakukan pihak Baqi Memorial Park Malang, hanya melalui salinan surat tertulis, yang diberikan door to door.
Bahkan, warga juga menyesalkan karena surat sosialisasi terkait Baqi Memorial park, ditemukan di teras atau di bawah pintu rumah warga, ketika penghuninya tidak ada di rumah.
Bersamaan dengan surat sosialisasi yang diberikan ini, juga disertai amplop bertulisankan infaq Baqi (Baqi memorial park).
"Jadi, banyak warga menerima surat sosialisasi door to door. Sebagian ada yang ditaruh di bawah pintu rumah," demikian Mahmudi. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |