TIMES JATIM, PROBOLINGGO – KPU Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mulai menyortir dan melipat surat suara Pilkada 2024, Selasa (5/11/2024). Melibatkan 120 petugas, proses ini akan berlangsung hingga Jumat (8/11/2024).
Penyortiran dan pelipatan surat suara dilangsungkan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Probolinggo, Jalan Panglima Sudirman, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, kabupaten setempat.
Sebelum penyortiran dan pelipatan dilakukan, digelar rapat koordinasi yang dihadiri Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto; bersama perwakilan Forkopimda dan Komisioner KPU serta Bawaslu kabupaten setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Ugas bersama Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo menyematkan rompi secara simbolis kepada perwakilan petugas pelipatan surat suara Pilkada 2024.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan langsung terhadap surat suara Pilkada 2024 yang akan dilipat. Surat suara untuk penyandang disabilitas tunanetra juga turut diperiksa untuk memastikan bahwa logistik Pilkada dapat diakses dengan mudah oleh semua pemilih.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Probolinggo, Rifqohul Ibad menyampaikan, persiapan logistik pelipatan surat suara telah dimulai dengan menyusun surat suara sesuai dengan jumlah kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
Rifqohul Ibad menerangkan pelipatan surat suara ini akan berlangsung selama empat hari. Petugas pelipat surat suara diminta bekerja secara baik.
“Monitoring dan pengawasan terhadap proses pelipatan ini akan dilakukan secara ketat oleh para pengawas dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memastikan semua surat suara dilipat dengan benar dan sesuai ketentuan,” katanya.
Sementara Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan pentingnya menjaga netralitas dalam menjalankan tugas pelipatan surat suara Pilkada 2024.
“Jangan bermain-main dengan surat suara, karena kesalahan kecil dalam pelipatan bisa berdampak besar pada hasil Pilkada. Petugas yang terlibat dalam pelipatan surat suara harus menjaga integritas dan tidak tergoda untuk melakukan kecurangan,” katanya.
Ugas menilai kualitas bahan surat suara yang sudah diperiksa, cukup tebal dan berkualitas baik. Namun, ia mengingatkan petugas untuk tidak terburu-buru dalam melipat surat suara, karena kelalaian bisa menyebabkan kerusakan atau ketidaksesuaian surat suara yang akan digunakan dalam pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Saya mengingatkan agar tidak terjadi kekurangan atau kelebihan jumlah surat suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pada Pemilu sebelumnya, ditemukan adanya kekurangan surat suara yang disebabkan oleh ketidakteraturan dalam pelipatan,” sebutnya.
Secara terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Sipuadi menilai, proses sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 oleh KPU sudah baik. Surat suara yang rusak atau salah kirim langsung dipisah.
“Sampai sore tadi ditemukan ada surat suara yang salah kirim. Masuk di kotak surat suara Pilbup. Ada beberapa surat suara dari Kabupaten Situbondo,” katanya kepada TIMES Indonesia, Selasa petang. (*)
Pewarta | : Muhammad Iqbal |
Editor | : Muhammad Iqbal |