TIMES JATIM, MAGETAN – Budiyatmo Joko Subiyakto, yang merupakan Fisioterapis di RSAU dr. Efram Harsana Lanud Iswahjudi, dipercaya menjadi Ketua Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) Cabang Magetan 2022 - 2027.
Saat ditemui di Praktik Fisioterapi Magetan, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (5/1/2023).
Budiyatmo mengatakan, kehadirannya sebagai Ketua Ikatan Fisioterapi Indonesia Cabang Magetan ingin membawa perubahan dengan program kerjanya, salah satunya memperkenalkan Fisioterapi kepada masyarakat Magetan serta menjadikan Magetan Center of Gravity Fisioterapi di wilayah eks Karisidenan Madiun maupun di Jawa Timur.
"Meskipun tidak ada pendidikan fisioterapi di Magetan, tetapi disini cukup banyak fisioterapi handal dan dikunjungi banyak pasien. Itu dibuktikan dengan cukup banyaknya anggota IFI Magetan yang sudah sertifikasi profesi," ujarnya Kepada TIMES Indonesia.
Menurutnya, masyarakat di Magetan masih belum cukup mengetahui apa itu fisioterapi. Olehkarenanya, diperlukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami, bahwa fisioterapi merupakan tindakan rehabilitasi pada pasien pascacedera atau mengalami penyakit tertentu dengan tujuan meminimalisir keterbatasan fisik.
"Tahun 2023 ini, kita juga akan agendakan untuk edukasi maupun sosialisasi kepada masyarakat. Karena IFI di Magetan baru dibentuk pada 4 September 2022 lalu, kita baru saja melakukan edukasi preventif dan penanganan cedera yang sering dialami oleh atlet basket. Itu kita lakukan waktu Perbasi Cup Magetan 2022," ungkapnya.
Selain itu dengan Center of Gravity Fisioterapi, Budiyatmo ingin membawa dunia Fisioterapi di Magetan semakin maju dan bisa menjadi motivasi untuk Ikatan Fisioterapi Indonesia cabang-cabang di wilayah eks Karisidenan Madiun, Maupun di seluruh Indonesia. Serta menjadikan Fisioterapi menjadi profesi yang profesional, berkemajuan, sejahtera dan diakui oleh profesi lain serta aktif dalam dunia Internasional.
"Tentunya kami bersama 45 anggota kita di Magetan akan bekerja sebaik mungkin untuk mewujudkan hal tersebut. Kita juga berharap para fisioterapis di Magetan juga bisa membuka praktek mandiri dengan pelayanan yang lebih maksimal terhadap pasien, kalau di rumah sakit kan biasanya terbatas waktu, jadi biasanya kurang maksimal," jelasnya.
Hal senada diucapkan oleh Ketua Ikatan Fisioterapi Indonesia Parmono Dwi Putro, meskipun di Kabupaten Magetan hanya memiliki 2 rumah sakit saja, namun memiliki nilai tantangan dan peluang yang cukup luar biasa bagi fisioterapis yang ingin membuka praktek di Magetan.
"Para fisioterapis yang saat ini dirumah sakit, cukup merasakan betul bahwa aturan BPJS sedemikian straight nya, jadi ruang gerak rekan - rekan yang di rumah sakit itu relatif agak terbatas, berbeda dengan yang membuka praktek mandiri, bisa lebih memberi penanganan memaksimal kepada pasien sesuai regulasi NSPK (norma standar pedoman kriteria) yang ada di IFI," terangnya saat terhubung via zoom meeting dengan seluruh ketua cabang Ikatan Fisioterapi Indonesia di wilayah Eks Karisidenan Madiun bersama TIMES Indonesia. (*)
Pewarta | : Aditya Candra |
Editor | : Deasy Mayasari |