https://jatim.times.co.id/
Berita

Bos Ora Umum, Gita Hartanto Jadi Buronan Tim Cobra Polres Lumajang

Rabu, 06 November 2019 - 11:00
Bos Ora Umum, Gita Hartanto Jadi Buronan Tim Cobra Polres Lumajang Bos Ora Umum, Gita Hartanto masuk DPO Polres Lumajang (Foto: Duta.co)

TIMES JATIM, LUMAJANG – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan, Bos Ora UmumGita Hartanto kini menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Cobra Polres Lumajang, Jawa Timur.

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban menjelaskan setidaknya ada 12 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bisnis piramida Q-Net itu. Mereka diduga melakukan penipuan, mendistribusikan barang dengan skema piramida dan mengedarkan alat kesehatan tanpa izin.

"Ini adalah seluruh direksi PT Amoeba Internasional dan PT QN Internasional karena saya yakin mereka semua bermain dengan sistem skema piramida, yang itu semua dilarang oleh undang-undang," jelasnya.

Arsal menambahkan jika penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus penyelidikan bisnis piramida Q-Net di mana penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah bahwa mereka melanggar hukum.

"PT QN International Indonesia atau Qnet selalu mengatakan, bahwa perusahaannya legal dan tidak bisa disentuh oleh hukum, tapi akhirnya dari hasil penyidikan kami bisa membongkar praktik tipu-tipu yang mereka lakukan," ujarnya.

Dari 12 tersangka itu, 3 di antaranya berstatus buron yakni Bos Ora Umum alias Gita Hartanto, Tri Hartono dan Deni Hartoyo. Direksi PT Amoeba itu sempat dipanggil Tim Cobra Polres Lumajang, namun ketiganya mangkir dengan alasan sakit dan menjalani perawatan di Malaysia.

Selain tak memenuhi panggilan penyidik, bos Ora Umum malah melayangkan praperadilan dan menggugat Tim Cobra sebesar Rp 100 miliar karena tak terima rumah dan kantornya digeledah.

Tim Cobra Polres Lumajang memastikan bakal memburu bos Ora Umum Gita Hartanto dan para tersangka. Bahkan Arsal tak menampik kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah karena proses penyelidikan belum usai. "Dan saya yakin ada keluarga-keluarga lain yang terlibat, karena transfer-transferan ada yang ke istri atau keluarga, kami telusuri," tukasnya. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.