https://jatim.times.co.id/
Berita

Tertib Kelola Keuangan Daerah, BPKAD Jatim Minta Pemda Kuasai Sistem Keuangan Digital

Kamis, 13 November 2025 - 12:54
BPKAD Jatim Minta Pemda Kuasai Sistem Keuangan Digital Workshop BPKAD Jatim mengusung tema Strategi Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah dengan SIPD RI, Kamis (13/11/2025).(Dok.BPKAD)

TIMES JATIM, SURABAYA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jawa Timur (BPKAD Jatim) mendorong seluruh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Yakni, instrumen utama pengelolaan keuangan berbasis digital.

Upaya tersebut diwujudkan melalui workshop bertema "Strategi Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah dengan SIPD RI".

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Antara lain, Hilman Rosada dan Riyan Hadi Wijaya, serta beberapa narasumber lain yang berkompeten pada bidang digital dan pengelolaan keuangan. 

Kepala BPKAD Jawa Timur Sigit Panoentoen menegaskan dinamika penyelenggaraan pemerintahan modern menuntut adanya sistem keuangan yang transparan, efisien, dan terintegrasi secara digital.

“Pemerintah tidak lagi menghendaki pengelolaan keuangan secara manual. Pemerintah daerah harus beradaptasi dengan sistem digital yang transparan dan terintegrasi,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

SIPD RI menjadi sistem terpadu yang berfungsi untuk mengelola informasi data, keuangan, serta berbagai komponen perencanaan pembangunan daerah. 

Melalui sistem ini, proses penyusunan, penataan, dan evaluasi anggaran dapat dilakukan secara berbasis data elektronik dan sesuai regulasi nasional.

Sigit menekankan seluruh pemerintah daerah harus berpedoman pada sistem dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Hal itu sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

“Kedua regulasi ini menjadi fondasi penting. Keberhasilan implementasinya menjadi tolok ukur tertibnya pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Sigit tidak menutup mata terhadap sejumlah tantangan dalam penerapan SIPD RI di lapangan. Antara lain, integrasi sistem antar perangkat daerah yang masih menghadapi kendala teknis. 

Itu disebabkan, perbedaan tipikal data, serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan berbasis teknologi. 

“ASN di bidang keuangan perlu terus ditingkatkan kompetensinya agar mampu beradaptasi dengan sistem digital,” tambahnya.

Dalam sesi pemaparan, Hilman Rosada, Analis Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri menjelaskan bahwa sebagian besar ASN di daerah sudah memahami penggunaan SIPD. 

Namun, perlu peningkatan pada pemahaman substansi regulasi yang melandasi sistem tersebut. 

"ASN bukan sekadar operator sistem, tapi pelaksana kebijakan yang harus memahami substansi aturan,” ucapnya. 

SIPD bukan hanya alat bantu, tapi sebuah sistem yang mengikuti regulasi keuangan daerah. 

“Bila ada pengelolaan keuangan yang tidak bisa dimasukkan ke dalam SIPD, berarti perlu dikaji kembali kesesuaiannya dengan regulasi,” ungkap Hilman.

Workshop ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menerapkan sistem keuangan berbasis digital secara optimal. 

Dengan demikian, tata kelola keuangan daerah di Jawa Timur dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.(*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.