TIMES JATIM – Perseteruan antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Madas Sedarah berakhir damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh kampus kebangsaan Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Selasa (6/1/2025).
Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah Taufik saling berpelukan usai meluruskan isu keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) yang selama ini menjadi sorotan nasional atas pengusiran Nenek Erlina.
Dengan latar belakang screen bertuliskan Mediasi & Dialog Terbuka Demi Surabaya yang Kondusif- Ir Armuji M.H (Wakil Wali Kota Surabaya) Moch Taufik S.H., M.H (Ketua Umum Madas Sedarah), keduanya menyampaikan permohonan maaf terbuka.
Permohonan maaf Armuji demi menjaga keharmonisan Surabaya, dan permohonan maaf Taufik demi menjaga marwah organisasi Madas Sedarah.

"Kami di Ormas Madas minta maaf kalau hal-hal ini menjadi tidak kondusifnya atau bahkan membuat gaduh atau justru menjadi kerusuhan, kami minta maaf," ungkap Taufiq, Ketua Umum Ormas Madas Sedarah yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum Unitomo.
Taufik juga ingin menepis stigma negatif yang selama ini beredar. Madas Sedarah bukanlah preman dan tidak terlibat dalam peristiwa viral nasional yang dilakukan oleh orang bernama M Yasin.
Orang tersebut mengenakan atribut Madas Sedarah saat mengusir paksa seorang nenek berusia 80 tahun dari rumah miliknya di Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambi Kerep, Surabaya pada 23 Desember 2025 lalu.
Taufik pun tidak menampik jika yang bersangkutan (M Yasin) merupakan anggota organisasi, namun ia baru masuk anggota Madas Sedarah pada Oktober 2025 dan kini telah dinonaktifkan. Ia menyerahkan kasus hukum yang bersangkutan kepada pihak berwenang.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji pada kesempatan yang sama menjelaskan kronologi bagaimana kisah sidaknya ke lokasia buntut pengusiran Nenek Erlina, menjadi viral di media sosial karena diangkat oleh salah satu stasiun televisi swasta.
Mediasi dan dialog terbuka antara Wawali Surabaya Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah Moch Taufik di Kampus Unitomo, Selasa (6/1/2025). (FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Lewat sebuah momen dialog bersama keluarga Nenek Erlina, Armuji tak menampik dalam video itu ia mengaku melakukan kekeliruan karena menyebut oknum ormas.
Ia meminta maaf dari lubuk hati terdalam atas kekhilafan yang terjadi karena menyebut nama organisasi dan logo yang tertera.
"Saya mohon maaf karena khilaf dan tidak ada maksud lain karena saya menyebut oknum. Sekali lagi saya mohon maaf atas kekhilafan saya itu," ungkap Armuji.
Ia mengatakan ingin selalu bersikap andap asor dalam menyikapi berbagai peristiwa. Armuji juga berterima kasih karena Ketum Madas Sedarah telah menerima permohonan maafnya. Begitu juga kepada seluruh warga Surabaya.
"Itu menjadi suatu pembelajaran kita bersama supaya ke depannya akan lebih baik lagi sebagai bahan intropeksi, sebagai bahan koreksi, sebagai bahan untuk bisa kita semua tidak lepas dari kesalahan," ucapnya dengan nada penyesalan.
Secara khusus, Taufik menerima maaf dari seniornya Wakil Wali Kota Surabaya dan menyatakan siap mencabut laporan proses hukum di Polda Jatim.
Sebelumnya, Madas Sedarah melaporkan Armuji di Polda Jatim pada Senin (5/1/2026) karena konten video yang dinilai melanggar Pasal 28 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Taufik memastikan akan segera mencabut laporan di Polda Jatim.
"Sesegera mungkin, karena baru kemarin perkaranya dilaporkan," ungkap Taufik.
"Tim hukum siap untuk mencabut laporan," tegas Taufik.
Keduanya siap melanjutkan sinergi menjaga serta membangun Kota Surabaya.
Rektor Unitomo Prof Siti Marwiyah mengungkapkan bahwa Unitomo sebagai miniatur kebhinekaan, sangat menyayangkan apabila ada peristiwa yang berujung pada aksi rasisme di Surabaya.
Sebagai kampus kebangsaan, Unitomo merasa terpanggil untuk melakukan mediasi klarifikasi antarkedua belah pihak.
"Surabaya ini warganya multietnis, multiras, multikultural, yang saya kira ini adalah milik kita bersama, harus kita jaga bersama dan Surabaya ini adalah simbol stabilitas keamanan nasional," kata Prof Siti Marwiyah.
Selaku Rektor Unitomo, ia merasa memiliki tanggung jawab untuk mengundang kedua belah pihak sebagai bentuk pengabdian Perguruan Tinggi.
"Sebagai kampus yang berada di Surabaya, saya merasa wajib melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu menyatukan konflik ini jangan sampai berkepanjangan," ungkapnya.
Sekadar diketahui, bukan kali pertama Unitomo menjadi kampus yang aktif dalam rekonsiliasi perdamaian. (*)
| Pewarta | : Lely Yuana |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |