https://jatim.times.co.id/
Berita

DPRD Mediasi Kesepakatan Dua Yayasan atas Aset SMP-SMK di Turen Kabupaten Malang

Senin, 19 Januari 2026 - 19:38
DPRD Mediasi Kesepakatan Dua Yayasan atas Aset SMP-SMK di Turen Kabupaten Malang Suasana rapat mediasi penyelesaian sengketa yayasan yang menaungi SMP-SMK di Turen, di DPRD Kabupaten Malang, Senin (19/1/2026). (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Sengketa dua pihak yayasan atas penguasaan dua lembaga pendidikan di Turen Kabupaten Malang sudah berlangsung selama hampir 18 tahun. 

Pemkab Malang kembali turun tangan mengupayakan mediasi penyelesaian sengketa antara Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) tersebut, Senin (19/1/2026).

Rapat dengar pendapat untuk mediasi yang mempertemukan dua kubu yayasan ini digelar terbuka, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. Dalam rapat ini, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi.

Bupati Malang H. Sanusi juga kembali hadir langsung di tengah-tengah pihak yang bersengketa. Juga, pejabat Forkopimda Kabupaten Malang, Kepala Bakorwil III, dan perwakilan Dinas Provinsi Jawa Timur.

SMP-SMK-di-Turen-a.jpg

Fokus pembahasan dalam RDPU tersebut adalah kesepakatan bersama untuk menjamin keberlanjutan pendidikan, juga pengamanan proses pembelajaran bagi siswa SMP Bhakti dan SMK Turen yang dalam naungan yayasan tersebut.

Dalam pertemuan mediasi ini, Darmadi memberikan kesempatan kedua pihak yayasan untuk menyampaikan pandangan sekaligus kesediaan untuk menghasilkan kesepakatan.

"Silahkan masing-masing pihak bersepakat, memastikan proses belajar mengajar di SMP-SMK tetap bisa dijalankan dengan baik," kata Darmadi.

SMP-SMK-di-Turen-b.jpg

Ia juga menandaskan, selama rapat mediasi ini pihaknya dan Pemkab Malang tidak akan masuk pada ranah sengketa, dan tidak membahas permasalahan konflik yang terjadi.

Bupati Sanusi juga meminta kedua pihak yayasan, untuk sama-sama legowo dalam menghasilkan kesepakatan.

Rapat sempat diskors 15 menit, untuk mempersiapkan draf kesepakan yang nantinya harus ditandatangani kedua pihak yayasan.

Alan tetapi, setelah rapat dibuka kembali Darmadi menegaskan, bahwa dokumen kesepakatan belum bisa ditandatangani bersama.

"Kedua pihak masih akan mempelajari beberapa poin penting. Secepatnya kami fasilitasi kembali untuk kesepakatan itu. Tetapi, secara prinsip semua sepakat terhadap pengamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar," demikian Darmadi. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.