TIMES JATIM, JOMBANG – Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang, H Warsubi-KH Salmanudin Yazid menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang yang tidak lain merupakan TPS tempat Calon Bupati nomor urut 01, Mundjidah Wahab mencoblos.
Berdasarkan C.Hasil-KWK Bupati yang telah ditandatangani seluruh petugas dan saksi, terdapat 451 total suara di TPS ini.
Perolehan suara untuk Warsubi-Salman adalah sebanyak 222 suara sah. Sementara perolehan suara untuk pasangan Mundjidah-Sumrambah adalah 216 suara. Dan suara yang tidak sah adalah 13 suara.
Meski dikatakan menang tipis karena selisih suara sebanyak 6 suara, namun kemenangan suara Warsubi-Salman menunjukkan bahwa masyarakat Tambakrejo rupanya tidak sepenuhnya menginginkan Pasangan Calon petahana memimpin kembali.
Sementara itu, menurut pantauan media, di depan kediaman Warsubi di dusun Bulak, Mojokrapak terdapat layar besar untuk menayangkan quick count hasil dari laporan para saksi dari setiap TPS di seluruh penjuru Jombang.
Terlihat calon wakil Bupati Jombang, Gus Salman juga datang bersama dengan beberapa tokoh partai koalisi pendukung ke kediaman Warsubi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pilkada Jombang, Cabup Mundjidah Wahab Kalah di TPS Sendiri
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |