TIMES JATIM, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto memastikan 10 rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditindaklanjuti secara lengkap. Kepastian ini disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, usai pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) perbaikan tata kelola pemerintahan daerah bersama KPK RI di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (26/11/2025).
Ning Ita, sapaannya mengungkapkan bahwa tindak lanjut tersebut merupakan hasil kerja bersama sejak Rakor Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di KPK RI pada 14 Agustus lalu. Saat itu, dirinya hadir memenuhi undangan KPK bersama jajaran OPD dan pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
“Dari hasil rakor tersebut ada 10 rekomendasi yang disampaikan KPK, dan hari ini dilakukan monev apakah 10 rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti,” kata Ning Ita.
Tak hanya administrasi, Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK juga telah melakukan verifikasi melalui cek lapangan di berbagai titik di Kota Mojokerto. “Hari ini sudah saya sampaikan bahwa 10 rekomendasi KPK sudah ditindaklanjuti semuanya, dan pada monev ini dibahas satu per satu,” jelasnya.
“Seluruh proses ini merupakan langkah penguatan pencegahan korupsi. Ini sifatnya pencegahan dan pembinaan,” sambungnya
Menurutnya, respons KPK terhadap capaian tindak lanjut dari Pemkot Mojokerto tergolong positif.
“Respon dari KPK baik, artinya Pemkot sudah mengikuti apa yang menjadi arahan dari Tim Korsubgah Wilayah 3 KPK. Selain itu, progres MCSP per tanggal 21 November 2025 Kota Mojokerto berada di peringkat 10 Nasional."pungkasnya.
Lebih lanjut, Ning Ita menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi tambahan jika muncul setelah monev dan verifikasi lapangan selesai dilakukan hari ini. Dengan penyampaian progres yang transparan, Pemkot Mojokerto menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: 10 Rekomendasi KPK Rampung, Pemkot Mojokerto Komitmen Anti Korupsi
| Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
| Editor | : Deasy Mayasari |