TIMES JATIM, BONDOWOSO – Setelah melakukan eksplorasi, PT. Medco Cahaya Geothermal rencananya akan melakukan eksploitasi panas bumi di Gunung Ijen, Kabupaten Bondowoso. Eksploitasi panas bumi tersebut tidak lain untuk pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan kapasitas 110 MW (Megawatt).
Pemkab Bondowoso dan PT. Medco Cahaya Geothermal berkolaborasi untuk menghasilkan pembangkit listrik tersebut melalui kemanfaatan pengembangan PLTP Blawan-Ijen.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama pihak sudah berkoordinasi dengan pilah PT. Medco Cahaya Geotermal dalam rangka pemanfaatan PLTP di Blawan Kecamatan Ijen tersebut.
Bahkan Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat sudah mengusulkan ke pihak perusahaan energi tersebut sebuah kompensasi bagi warga setempat.
Salah satunya yaknj agar nantinya listrik di Bumi Ki Ronggo bisa gratis. Usulan tersebut tidak hanya untuk warga tertentu saja, tetapi bagi seluruh warga Bondowoso.
"Ya namanya mengusulkan. Ya minimal se-Kabupaten Bondowoso, kari ngitung," kata dia saat dikonfirmasi.
Dia juga memaparkan, bahwa pemerintah daerah dengan perusahaan pihak PT. Medco Cahaya Geotermal berkometmen, menjalin kerjasama dan komunikasi intensif yang diharapkan menguntungkan bagi kedua belah pihak.
"Masak Bondowoso gelap-gelapan. Nggak mungkin lah. Dan minimal kita ya harus gratis," kata dia.
Selain listrik gratis kata Wabup, Pemkab Bondowoso harus juga dapat CSR, yakni dalam rangka meningkatkan PAD dan sebagainya.
Menurutnya, pihak Medco sendiri telah memberikan rumus atau perhitungan koefisien pembagian dana hasil yang sangat terbuka.
Termasuk pembangunan smelter yang akan dibangun di Kabupaten Bondowoso. Sehingga secara ekonomi akan berdampak bagi masyarakat terutama di kawasan Ijen.
"Jadi salah satu klausul yang akan diajukan kepada Medco dan PLN. Roadmapnya sampai 2024 sudah dieksploitasi, " paparnya.
Diberitakan sebelumnya, General Manager, PLTP Ijen PT Medco Geothermal Indonesia, Novianto mengungkapkan, saat eksploitasi sudah dilakukan pihaknya juga wajib membayar dana bagi hasil bonus produksi kepada daerah.
Sementara berdasarkan aturan pemerintah, besarannya 0,5 persen dari penjualan yang langsung dipotong oleh negara. Selanjutnya akan bagi hasil dengan daerah sesuai dengan regulasi yang ada.
Menurutnya, jika harus dibagi untuk Bondowoso-Banyuwangi juga ada mekanismenya. Setelah dieksplorasi panas bumi ternyata 60 persen pengerjaan di Bondowoso. "Sumur produksinya ada di Bondowoso. Pembangkitnya ada di Bondowoso. Lokasi sumber injeksinya di Bondowoso. Tentunya porsinya akan lebih besar," jelas dia.(*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Imadudin Muhammad |