TIMES JATIM, BANYUWANGI – Wilayah Bumi Blambangan saat ini tengah menghadapi fenomena cuaca ekstrem yang berpotensi memicu berbagai bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang. Menyikapi kondisi tersebut, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada seluruh elemen masyarakat.
Pesan pertama dari Kapolresta Banyuwangi yang perlu diperhatikan masyrakata sepeti tidak mengabaikan informasi perkembangan cuaca terkini. Tentu saja hal ini penting diperhatikan dan menuntut peran aktif masyarakat demi meminimalisir dampak cuaca buruk.
"Pantau informasi cuaca, selalu update prakiraan cuaca harian secara resmi melalui website Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) termasuk dari arahan pemerintah setempat," kata Kombes Pol. Rama, Rabu (17/12/2025).
Kedua, Kombes Pol. Rama juga mengingatkan tentang selalu menjaga lingkungan tetap bersih dengan tidak membuang sampah sembarangan khususnya di sungai. Oleh sebab itu warga harus lebih sadar dalam pengelolaan sampah dapur agar tidak menyubat aliran sungai sehingga menyebabkan banjir.
"Galakkan gotong-royong membersihkan gorong-gorong saluran air untuk mencegah sumbatan," tegasnya.
Khususnya di wilayah rawan bencana, seperti di kawasan dataran tinggi, perbukitan, dan dataran rendah di kawasan hulu sungai, termasuk yang bermukim di bawah pohon besar. Mereka diminta agar lebih waspada.
"Lakukan evakuasi mandiri ke tempat aman ketika hujan lebat dengan intensitas tinggi dan berdurasi lama, terutama diwilayah rawan bencana longsor atau banjir," ujar Kombes Pol. Rama.
"Hindari parkir atau berteduh di pohon besar, termasuk menjahui reklame mengingat resiko tumbang akibat hujan lebat disertai angin kencang," imbuhnya.
Kombes Pol. Rama memberikan pesan kehati-hatian terhadap kelistrikan. Yang mana dirinya mengimbau agar mematikan sementara aliran listrik atau menurunkan Miniature Circuit Breaker (MBC) apabila air mulai masuk rumah.
"Selain itu, pengamanan instalasi listrik perlu dilakukan dengan mematikan aliran listrik atau menurunkan MCB apabila air mulai masuk ke dalam rumah," ujarnya.
Untuk kondisi darurat, Kombes Pol. Rama menegaskan, bahwa Polresta Banyuwangi menyediakan layanan kepolisian melalui nomor 110 yang dapat dihubungi selama 24 jam dan bebas pulsa.
"Melalui imbauan ini, kita berharap masyarakat dapat lebih siap, waspada, dan sigap dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi demi keselamatan bersama," paparnya. (*)
| Pewarta | : Anggara Cahya |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |