https://jatim.times.co.id/
Berita

Gas LPG 3Kg di Bondowoso Dipastikan Aman Setelah Presiden Anulir Ketentuan Dirjen Migas

Kamis, 06 Februari 2025 - 09:22
Gas LPG 3Kg di Bondowoso Dipastikan Aman Setelah Presiden Anulir Ketentuan Dirjen Migas Gas elpiji 3 Kg di Bondowoso dipastikan aman setelah presiden anulir ketentuan Dirjen Migas (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Masyarakat memang sempat kesulitan mendapatkan gas LPG 3Kg akibat perubahan ketentuan yang diberlakukan oleh Dirjen Migas per 1 Februari 2025 lalu. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswanamigas) wilayah Besuki, Ikbal Wilda Fardana. 

Menurutnya, yang terjadi di bawah bukan kekurangan pasokan, tetapi ada perubahan ketentuan dari Dirjen Migas.

Namun dirinya menegaskan bahwa kondisi LPG 3Kg di Bondowoso saat ini sudah kembali normal. 

“Sementara ketentuan baru tersebut mengatur bahwa mulai 1 Februari, pangkalan atau sub pangkalan tidak lagi diperbolehkan melayani pengecer,” kata dia. 

Kondisi tersebut kata dia, menyebabkan masyarakat di berbagai wilayah kesulitan mendapatkan gas LPG. Hal itu disebabkan titik serah terima terakhir hanya di pangkalan bukan di pengecer. 

Dia bersyukur karena ada kabar baik, bahwa ketentuan tersebut telah dianulir sesuai instruksi Presiden Prabowo. 

Namun demikian lanjut dia, bahwa pengecer tetap harus memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Menurutnya, per Selasa 4 Februari kemarin, sesuai dari instruksi Presiden Prabowo, ketentuan serah terima terakhir di pangkalan dianulir. 

“Artinya, pengecer sudah bisa berjualan kembali,” paparnya, Kamis (6/2/2025).

Dia juga memaparkan, alokasi untuk pengecer juga dibatasi maksimal 10 persen dari alokasi pangkalan. Sementara sebelumnya sebesar 20 persen. 

Sehingga ketika pangkalan memiliki alokasi maksimal 100 tabung per hari, maka pengecer hanya bisa mendapatkan 10 tabung per hari.

Dia juga berharap agar aturan ini bisa memastikan distribusi yang lebih merata dan terkendali khususnya di Kabupaten Bondowoso.

Dia juga menjelaskan, bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG per 24 Desember 2024 naik menjadi Rp18 ribu dari sebelumnya Rp16 ribu per tabung. 

Dia juga tidak memungkiri di tingkat pengecer, harga bisa mencapai Rp20 ribu per tabung karena adanya biaya tambahan dan keuntungan yang diambil oleh pengecer.

Dia juga berharap distribusi elpiji di Bondowoso dapat berjalan lebih lancar dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Kami berharap dengan kebijakan baru ini, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan elpiji, dan distribusi bisa lebih merata," harap dia.(*)

 

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.