TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Setelah resmi dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Gus Haris dan Ra Fahmi segera merealisasikan sejumlah program unggulan mereka, salah satunya Sae Law Care.
Program ini dirancang sebagai bentuk kepedulian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum.
Program Sae Law Care menjadi salah satu prioritas utama pasangan Gus Haris dan Ra Fahmi dalam 100 hari kerja mereka. Saat ini, konsep program tersebut tengah dirumuskan agar dapat segera diimplementasikan.
Bahkan, mereka telah menginstruksikan partai-partai koalisi yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Probolinggo untuk menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat. Aturan ini akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang ditarget dapat disahkan dalam 100 hari kerja pertama pemerintahan definitif.
rogram ini dikomandoi oleh Deni Ilhami, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Gerindra. Menurut Deni, Sae Law Care bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada ASN, kepala desa, dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum. Baik hukum pidana maupun perdata.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ASN, kepala desa, atau masyarakat yang merasa sendirian saat berhadapan dengan hukum. Program ini akan memberikan pendampingan dan advokasi hukum yang layak, agar hak-hak mereka tetap terlindungi,” ujar Deni Ilhami.
Dengan adanya Sae Law Care, menurut Deni, diharapkan masyarakat Kabupaten Probolinggo mendapatkan akses keadilan yang lebih baik saat menghadapi persoalan hukum. Program ini juga menjadi bukti komitmen kepemimpinan Gus Haris dan Ra Fahmi dalam mewujudkan pemerintahan yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat.
"Bantuan hukum ini tidak hanya kepada para ASN, Camat ataupun kepala desa. Tapi juga kepada seluruh masyarakat. Saat ini program ini tengah dirumuskan," ungkap pria asal Banyuanyar itu.
Sementara itu, Bupati Probolinggo terpilih, Gus Haris menyampaikan, program ini akan diampu oleh sejumlah pengacara profesional dan berpengalaman. Tujuannya memberikan pendampingan dan edukasi pada ASN hingga masyarakat tentang hukum.
"Dengan demikian para ASN yang punya persoalan hukum bisa konsultasi pada lembaga ini. Diharapkan ini bisa memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam bekerja," jelasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Gus Haris-Ra Fahmi Rumuskan Program Sae Law Care, Inisiatif Bantuan Hukum bagi ASN dan Masyarakat
Pewarta | : Abdul Jalil |
Editor | : Muhammad Iqbal |