TIMES JATIM, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto kembali melanjutkan Program Bedah Rumah Swadaya (BRS) sebagai bentuk nyata komitmen dalam mewujudkan rumah tinggal yang layak dan sehat. Tahun ini, sebanyak 137 rumah tidak layak huni akan dibedah dengan total anggaran sebesar Rp3.087.000.000.
Pada tahap pertama penyaluran bantuan BRS ini, Dinas PUPR Perkim melakukan sosialisasi bagi para calon penerima manfaat tahap pertama yang dilaksanakan di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Jumat (13/6/2025).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa tujuan bantuan BRS ini untuk memberikan hunian yang layak, hunian yang sehat bagi warga Kota Mojokerto.
“Tujuan utama program ini bukan untuk bersaing dalam hal kemewahan, tetapi agar panjenengan semua punya tempat tinggal yang sehat dan layak dihuni. Karena kesehatan itu mahal harganya. Meskipun sudah ada jaminan berobat gratis, tidak ada satu pun dari kita yang ingin sakit. Semua ingin sehat, dan salah satu penentunya adalah lingkungan tempat tinggal,” tegas Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita, Jumat (13/6/2025).
Ning Ita menjelaskan bahwa masing-masing penerima bantuan akan memperoleh dana sebesar Rp21 juta. Rinciannya, Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp3,5 juta untuk upah tukang. Namun, bagi warga yang mampu mengerjakan perbaikan rumahnya secara mandiri, anggaran upah tersebut bisa dialihkan untuk menambah pembelian material.
“Ini bentuk stimulus dari pemerintah. Kalau ada warga yang memiliki tabungan atau mendapatkan dukungan dari sumber lain, bisa digunakan untuk menambah kualitas pembangunan. Jadi ada keleluasaan dalam pemanfaatannya,” imbuhnya.
Tak hanya fokus pada aspek fisik bangunan, Ning Ita juga mengajak seluruh warga untuk menjaga lingkungan tempat tinggal agar tetap bersih dan sehat. Ia menyoroti pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat.
“Sampah jangan dibuang sembarangan ke sungai atau selokan. Harus dipilah sejak dari rumah. Sampah organik seperti sisa sayuran, kulit buah dipisahkan dari sampah anorganik seperti botol plastik dan kantong kresek. Sampah plastik bisa dibawa ke bank sampah. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga bagian dari gaya hidup sehat dan bertanggung jawab,” pesan Ning Ita.
Program BRS menjadi salah satu wujud keberpihakan Pemerintah Kota Mojokerto terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui rumah yang sehat, diharapkan kualitas hidup warga meningkat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman.
Dengan berlanjutnya program ini, Pemkot Mojokerto menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya menyentuh aspek infrastruktur besar, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, yaitu tempat tinggal yang layak dan sehat. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tahun 2025, 137 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Mojokerto akan Dibedah
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Deasy Mayasari |