TIMES JATIM, MALANG – Turunnya angka proyeksi pendapatan daerah dalam RAPBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2026 memantik upaya penyikapan serius oleh pemerintah daerah.
Pihak DPRD Kabupaten Malang mendorong penyesuaian dan rencana strategis, menyusul berkurangnya pendapatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang terpangkas hingga sebesar Rp644 miliar.
"Antisipasi strategis dengan penguatan sektor pendapatan tentu sangat dibutuhkan, agar tetap bisa menjaga fiskal daerah pada APBD tahun depan. Pada sisi pendapatan, capaian retribusi penting menjadi atensi bersama. karena catatan capaiannya sangat kurang," terang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok, Kamis (4/12/2025).
Serapan anggaran untuk belanja, sebut Alayk, juga berdampak pada pendapatan dari sektor pajak daerah Kabupaten Malang. Sehingga, menurutnya pendapatan pajak dari belanja daerah ini penting, untuk dijalankan secara optimal.
"Yang harus maksimal juga adalah PAD (Pendapatan Asli Daerah). Yang belum maksimal tahun ini capaian dari sektor retirbusi. Maka, kita harus punya inovasi dan keberanian. Kalau dibutuhkan harus dipertajam penguatan ketentuan perundangannya, ya kita buat," tandas Alayk.
Meskipun, menurutnya selama ini sudah ada beberapa regulasi soal pajak dan retibusi daerah, dan tinggal penerjemahan dan pelaksanaannya di lapangan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
Dikatakan, memang dalam pemberlakuan retribusi daerah di lapangan, selama ini ada yang berani menjalankan, namun ada yang harus terlalu memberikan toleransi.
"Kami siap menguatkan dengan cantolan payung hukum sesuai kebutuhan. Selama tidak mengorbankan masyarakat dan itu menjadi hak daerah, Saya kira tetap harus dijalankan," kata Alayk.
Dongkrak Potensi PAD, Perkecil Kebocoroan
Untuk lebih mendongkrak dan menyelamatkan potensi kebocoran PAD Kabupaten Malang, DPRD Kabupaten Malang sendiri telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Pansus PDRD ini tengah memberi atensi serius agar Pemkab Malang mempu mendongkrak PAD, dengan menutup potensi yang bisa menyebabkan kebocoran.
Ketua Pansus PDRD DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok sebelumnya menegaskan, penerapan sistem satu pintu diperlukan, karena disinyalir banyak kebocoran PAD. Kebocoran in, sebutnya, akibat pengawasan yang rendah terhadap penegakan Perda 7/2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Menurutnya, penerapan sistem ini akan dimulai tahun 2026 untuk retribusi parkir, dengan dukungan pihak ketiga atau investor. Yakni, akan membangun area parkir senilai sekitar Rp 600 juta melalui metode bangun-guna-serah. Dimana, setelah investasi kembali, pengelolaan akan diserahkan ke Dishub Kabupaten Malang.
Zulham mencontohkan, untuk mengantisipasi kebocoran sekaligus mengoptimalkan PAD,maka parkir di Stadion Kanjuruhan Kepanjen ini perlu memakai one gate system.
Selain itu, Pansus PDRD juga fokus menata ulang struktur tarif pajak penggunaan air tanah bagi sektor industri. Menurut Zulham, tarif tetap mengikuti ketentuan undang-undang sebesar 10 persen, namun dibedakan berdasarkan klasifikasi risiko tinggi, sedang, dan rendah..
"Penggunaan air tanah oleh industri harus dilakukan secara tertib dan dilaporkan dengan benar. Karena, selama ini masih ada perusahaan yang menggunakan tanpa melapor. Bila ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah akan menerapkan denda dan sanksi sesuai aturan," tandas pria yang juga Anggota Banggar DPRD ini.
Zulham menegaskan, penegakan Peraturan Daerah mengenai pajak dan retribusi akan diperketat mulai tahun 2026, setelah sebelumnya masih diberlakukan secara longgar.
Bapenda Siap Realisasi Kinerja Positif PAD
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, kepada TIMES Indomesia mengungkapkan, sepakat terhadap serapan anggaran belanja pemerintah harus maksimal dan rutin sesuai waktu penggunaannya.
Meski tidak menyebut berapa persentase kembalinya pendapatan pajak daerah melalui Bapenda dari serapan belanja tersebut, Made menyatakan, kecepatan serapan belanja daerah sangat signifikan bagi PAD Kabupaten Malang.
Disinggung dampak pemangkasan efisiensi sekarang ini, jalan tidaknya pembangunan bergantung kinerja Bapenda, Made menyatakan bahwa untuk bisa mencapau pendapatan pajak daerah ini pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.
Selebihnya, kata Made, banyak penunjang yang akan mempengaruhi peningkatan realisasi atau capaian PAD.
Untuk mencapai target pendapatan daerah, selain serapan anggaran belanja harus tepat dan maksimal, menurutnya juga dipengaruhi kondisi kemampuan belanja masyarakat, serta bagaimana ekonomi inflasi itu jalan.
Ia lalu mencontohkan, ketika investasi perumahan izinnya terhambat, maka pendapatan pajak/retribusi daerah dari sektor ini bisa stagnan.
"Ya, kan kita gak bisa nambah (pendapatan), lha nggak ada transaksi jual beli. Kita bisa nambah PBB karena apa? Tidak bisa nambah Wajib Pajak baru. Kita tidak bisa nambah target pajak dari makanan karena restorannya juga, rumah makan juga tidak bisa aktif. Itu kan semua ada kaitannya," terang Made Arya.
Meski mengalami berbagai sumbatan sumber pendapatan seperti itu, pihaknya memastikan Bapenda siap menunjukkan kinerja positif dan terus berbenah, sehingga capaian PAD akan semakin meningkat.
"Ke depan, kita harus banyak-banyak melakukan pembelajaran tentang pajak itu kepada pelajar. Kami akan tetap turun, jalan BMW (Bapenda Menyapa Warga) sekaligus akan turun ke sekolah-sekolah," tandas Made.
Ia juga optimis mampu merealisasi target, karena kini bertambah menjadi 12 jenis pajak yang ditangani. Yakni, adanya tamopsenbsumber pendapatan dari Opsen PKB dan BBNKB.
"Itu tambahan kita, yang kemarin kita dapatkan. Potensi pendapatannya 224 juta. Ya, itu kita masih sangat butuh effort tersendiri," pungkas Made. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |