TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Tiga isu krusial mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo, pada Senin (22/9/2025). Mulai ribuan warga kehilangan akses BPJS, pengaduan bidan ke Presiden RI, hingga rencana perubahan status rumah sakit.
RDP ini digelar atas permohonan Jamkes Watch Probolinggo Raya. Ketua Jamkes Watch, Edi Suprapto, menegaskan hilangnya data ribuan warga penerima bantuan iuran (PBI) merupakan dampak langsung perubahan kebijakan pusat.
“Mereka yang sebelumnya tercatat di DTKS tiba-tiba tak lagi masuk sistem pendataan terbaru, DTSEN. Akibatnya, akses mereka terhadap layanan kesehatan dasar terputus,” tegas Edi di ruang rapat Komisi III.
Isu kedua yang menyeruak adalah eskalasi pengaduan tenaga kesehatan. Edi mengungkapkan ada seorang bidan yang mengirim surat langsung ke Presiden RI dan ditembuskan ke Ombudsman.
“Ini bukan pengaduan biasa. Dengan surat ke Presiden dan CC ke Ombudsman, jelas dia mencari perlindungan hukum. Kami menduga ini terkait pemutusan kemitraan sepihak dengan BPJS,” bebernya.
Tak kalah serius, isu ketiga soal rencana peralihan rumah sakit khusus menjadi rumah sakit umum. Menurut Edi, perubahan status itu akan memengaruhi pola pembiayaan, standar pelayanan, hingga kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Dampaknya pasti dirasakan peserta BPJS. Kami ingin memastikan transisi ini tidak mengurangi hak-hak mereka,” tandasnya.
Rapat yang berlangsung tiga jam itu dihadiri lintas pihak, mulai Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3A, Disdukcapil, BPJS Kesehatan Probolinggo, hingga direktur rumah sakit se-Kota Probolinggo.
Komisi III menegaskan, forum ini bukan hanya wadah curhat, tapi harus melahirkan solusi konkret. Mulai percepatan verifikasi data warga, penyelesaian masalah hukum tenaga kesehatan, hingga pengawasan ketat perubahan status rumah sakit. (*)
Pewarta | : Sri Hartini |
Editor | : Imadudin Muhammad |