TIMES JATIM, MALANG – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal BPR Tugu Artha, Rabu (29/10/2025). Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Pemkot Malang berencana menambah penyertaan modal sebesar Rp35 miliar dalam kurun waktu lima tahun, mulai 2027 hingga 2031.
Ketua Pansus, Eko Herdianto mengatakan, tambahan modal ini diharapkan dapat memperkuat peran BPR Tugu Artha dalam penyaluran kredit, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Malang.
“Besar harapan kami suntikan modal ini bisa meningkatkan kemampuan BPR Tugu Artha dalam mengembangkan usahanya, terutama dalam pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Masih banyak usaha kecil yang kesulitan berkembang karena keterbatasan modal,” ujar Eko, Rabu (29/10/2025).
Ia mengungkapkan, penyertaan modal tersebut akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun, dengan estimasi rata-rata Rp7 miliar per tahun, namun tetap menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Tidak harus setiap tahun Rp7 miliar. Jika di tahun pertama kemampuan keuangan hanya Rp5 miliar, tidak masalah. Yang penting totalnya selama lima tahun mencapai Rp35 miliar,” ungkapnya.
Selain memperkuat struktur permodalan, kebijakan ini juga diharapkan memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan laba (dividen) BPR Tugu Artha.
“Dengan tambahan modal, sistem pengkreditan bisa berkembang, nasabah bertambah, dan tentu ada peningkatan laba bersih yang berimbas pada kenaikan PAD,” imbuhnya.
Eko menilai tingkat Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah di BPR Tugu Artha saat ini masih tergolong kecil, sekitar 20 persen. Dengan tambahan modal dan ekspansi kredit yang lebih luas, pihaknya optimistis rasio NPL bisa ditekan.
“Kredit bermasalah masih bisa dikendalikan. Dengan bertambahnya nasabah baru dan perputaran dana yang lebih lancar, NPL bisa ditekan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa rencana penambahan modal ini harus diikuti dengan pengawasan ketat terhadap kinerja BPR Tugu Artha.
“Tambahan Rp35 miliar ini adalah nilai maksimum. Pelaksanaannya akan kami pantau sejak tahun pertama untuk memastikan pertumbuhan dan progresnya. Kalau ternyata tidak mampu, tentu akan disesuaikan,” tutur Amithya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi Pemkot Malang untuk memperkuat sumber pendapatan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, termasuk pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
“Kita perlu inovasi untuk menambah PAD, dan salah satunya melalui optimalisasi kinerja BPR Tugu Artha,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemetaan sektor usaha yang potensial agar penyaluran kredit dari BPR lebih tepat sasaran.
“Kita harus memastikan siapa saja pelaku usaha yang masih bisa bertahan dan layak dibiayai, supaya tambahan modal ini benar-benar bermanfaat,” pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Imadudin Muhammad |