https://jatim.times.co.id/
Berita

Dinas PU CKPP Banyuwangi Sosialisasikan PBG dan SLF untuk Bangunan Pondok Pesantren

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:14
Dinas PU CKPP Banyuwangi Sosialisasikan PBG dan SLF untuk Bangunan Pondok Pesantren Asisten Administrasi Umum Pemkab Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, S.IP., M.Si saat membuka Sosialisasi PBG dan SLF Bangunan Pondok Pesantren. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Dalam upaya memastikan keamanan dan kenyamanan bangunan pendidikan keagamaan, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi menggelar sosialisasi tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pondok pesantren di Bumi Blambangan.

Kegiatan bertajuk “Sosialisasi PBG dan SLF Bangunan Pondok Pesantren” itu berlangsung di Aula Daipoeng Simpang Blimbingsari, Rabu (29/10/2025). Acara diikuti oleh perwakilan pondok pesantren se-Banyuwangi serta sejumlah unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Pahami Regulasi Baru Bangunan Pesantren

Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Pemkab Banyuwangi Choiril Ustadi Yudawanto, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi bangunan di lingkungan pesantren, terutama setelah diterbitkannya PP Nomor 28 Tahun 2025 yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

“Sosialisasi ini penting agar pengelola pesantren memahami bahwa PP 28/2025 ini berlaku bagi semua warga negara, termasuk bagi bangunan pesantren,” ujar Choiril.

Ustadi menambahkan, sistem perizinan bangunan kini telah bergeser dari IMB (Izin Mendirikan Bangunan) menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Berbeda dengan sistem lama, PBG tidak hanya menyoroti izin mendirikan, tetapi juga menekankan aspek keamanan, kelayakan fungsi, dan kesesuaian tata ruang.

sosialisasi-Pemkab-Banyuwangi-2.jpgNarasumber bersama para peserta  Sosialisasi PBG dan SLF Bangunan Pondok Pesantren. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

“Pemerintah memastikan bahwa setiap bangunan, sebelum digunakan, wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Jadi bukan sekadar berdiri, tapi benar-benar aman secara struktur dan sesuai peruntukan,” tegasnya.

Langkah Bertahap untuk 300 Pesantren Banyuwangi

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU CKPP Banyuwangi Meylia Maharani, selaku ketua panitia, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal dari rangkaian pendampingan bagi pondok pesantren di Banyuwangi.

“Berdasarkan data Kemenag, terdapat sekitar 300 pondok pesantren di Banyuwangi. Pada tahap pertama ini, kami mengundang sekitar 30 persen yang memiliki jumlah santri terbesar. Ke depan, kegiatan serupa akan dilaksanakan bertahap agar semua pesantren mendapat pemahaman yang sama,” jelas Meylia.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapat paparan teknis dari sejumlah narasumber, antara lain Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU CKPP Banyuwangi Ir. Bayu Hadiyanto, ST., M.Si., Jafung PBJ Kankemenag Banyuwangi, serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum.

Para narasumber memaparkan pentingnya perencanaan struktur bangunan sesuai kaidah teknis, analisis dampak lingkungan, serta pemenuhan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Bangunan Pesantren Aman dan Layak Huni

Selain materi, disediakan pula desk konsultasi bagi pesantren yang ingin mengetahui kondisi dan status legalitas bangunannya.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh bangunan pesantren di Banyuwangi nantinya dapat dinyatakan layak fungsi, aman, dan nyaman bagi para santri,” pungkas Meylia. (*)

Pewarta : Fazar Dimas Priyatna
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.