TIMES JATIM, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa telah menyerahkan secara simbolis manfaat klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris tiga pekerja Jatim yang meninggal dunia.
Gubenur Khofifah didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Hadi Purnomo menyerahkan manfaat klaim yang diwakili keluarga penerima manfaat saat Peringatan Hari Buruh Internasional kemarin, Kamis (1/5/2025).
"Manfaat ini diberikan kepada pekerja yang sudah meninggal dunia," kata Gubernur Khofifah.
Sedangkan manfaat klaim BPJS Ketenagakerjaan tersebut berupa Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiswa. Pada Hari Buruh kemarin, ada tiga penerima manfaat yang menerima.
"Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Hadi Purnomo.
Tiga pekerja tersebut adalah Prano. Ia bekerja sebagai security dari perusahaan Marina Sri Harta dan mendapatkan santunan sebesar Rp232.490.500 (JKM, JHT, JP dan Beasiswa).
Kemudian Moch Subeki, security dari perusahaan Jasuindo Tiga Perkasa. Ia menerima santunan Rp190.315.910 (JKM, JHT, JP dan Beasiswa) dan almarhum ketiga Ainul Mukhlis, bekerja sebagai koordinator Workshop Harma Contractor Indonesia yang menerima santunan Rp444.720.780 (JKK dan JHT).
Hadi menjelaskan, santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan kami hadiri di sini untuk menyerahkan hak kepada hali waris. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambah Hadi.
Sementara itu, program BPJS Ketenagakerjaan (BJSTK) sangat memberikan manfaat bagi seluruh pekerja Indonesia.
Terdapat 5 program. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
“Apalagi, melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagekrjaan ini semua pekerja, baik pekerja formal maupun informal seperti pedagang, nelayan, guru honorer, dan lainnya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Hadi.
Dikatakannya, perlindungan jaminan mempunyai investasi jangka panjang. Dan kita tidak pernah tahu kapan manfaat itu digunakan.
Hadi berharap kepada masyarakat makin sadar dengan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
"Dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Gubernur Khofifah Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris Tiga Pekerja
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |