https://jatim.times.co.id/
Berita

Sita 82 Poket Sabu di Rumah Kontrakan di Turen Malang, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 19:41
Sita 82 Poket Sabu di Rumah Kontrakan di Turen Malang, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sejumlah barang bukti sabu dalam kemasan poket yang disitas polisi dari pelaku yang diduga jaringan pengedar. (FOTO: Polres Malang)

TIMES JATIM, MALANG – Jajaran Satresnarkoba Polres Malang menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Sebanyak 82 poket sabu dan satu poket ganja siap edar, disita polisi hasil penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang

Barang bukti sabu tersebut, ditimbang mencapai berat 164,7 gram. Sementara ganja seberat 12,10 gram. Barang haram ini disita dari dua pria berinisial BPA (30) dan SNR (39), yang ditangkap saat penggerebekan oleh polisi, pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Keduanya tidak berkutik saat polisi masuk ke rumah kontrakan, yang berasa di Dusun Meduran, Desa Undaan Turen Kabupaten Malang. 

"Total 82 poket sabu yang disita dari TKP, ditambah ganja. Ini jelas barang bukti dalam jumlah besar. Kami juga mengamankan timbangan digital, alat hisap, dan beberapa handphone," kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu (4/10/2025). 

Sejumlah-barang-bukti-sabu-2.jpg

Temuan ini membuat polisi menduga kuat, bahwa pelaku bukan hanya pengguna, melainkan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Bambang menegaskan, polisi kini masih melakukan pengembangan kasus. Pihaknya mendalami dari mana para tersangka mendapatkan pasokan narkoba tersebut. 

"Kasus ini tidak berhenti di dua tersangka saja. Kami akan telusuri hingga ke atas, termasuk kemungkinan adanya pemasok dan pengedar lain. Dan, apakah ada jaringan lain yang terhubung," tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka prlaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana pidana mulai dari belasan tahun penjara hingga seumur hidup.

Selain sabu dan ganja, polisi juga menyita berbagai perlengkapan seperti pipet kaca, plastik klip kosong, kertas papir, wadah rokok, hingga dua unit timbangan digital. Semua barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Malang.

AKP Bambang juga mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Menurutnya, peran warga sangat penting dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.