TIMES JATIM, MOJOKERTO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Mojokerto Raya resmi dilantik. Pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Sabtu (8/2/2025).
Berdirinya PPKHI Mojokerto Raya ini diharapkan mampu menegakkan supremasi hukum di Mojokerto.
Ketua DPC PPKHI Mojokerto Raya, Lukman Sugiharto Wijaya, M.H., M.S.i., Ph.D., mengatakan bahwa tugas dan tanggung jawab organisasi profesi ini telah tampak di depan mata.
Menurutnya, tugas dan tanggung jawab utama sebagai pengurus DPC PPKHI adalah dapat melakukan koordinasi dan konsolidasi dalam mempersatukan advokat di Mojokerto Raya.
Seminar Dinamika dan Tantangan Profesi Advokat Dalam Bidang Litigasi dan Non Litigasi oleh PPKHI Mojokerto Raya. (FOTO: Dok. PPKHI Mojokerto Raya for TIMES Indonesia)
"Melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), Pengangkatan/Sumpah Advokat yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Mayjen Sungkono Mojokerto,” katanya kepada TIMES Indonesia, Minggu (9/2/2025).
Advokat dan konsultan hukum ini memiliki peran yang cukup vital di masyarakat Mojokerto baik Kota maupun Kabupaten.
Ia menambahkan, juga peran Advokasi dan Bantuan Hukum kepada masyarakat Mojokerto Raya ini adalah tugas yang sangat penting, apalagi bagi masyarakat yang tidak mampu ekonomi atau miskin maka dapat memperoleh bantuan hukum GRATIS.
"Ke depan juga akan melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Mojokerto serta Aparat penegak hukum di wilayah Mojokerto Raya dalam rangka penyuluhan hukum demi menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat,” ungkap Lukman.
Terpisah, Ketua Umum DPN PPKHI, Dheky Wijaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengurus DPC PPKHI Mojokerto Raya yang baru saja dilantik ini agar dapat menjalankan tugas dan wewenang yang telah diatur dalam AD/ART dan Peraturan di PPKHI serta memegang teguh Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945.
“Tetap dapat menjaga solidaritas dan kebersamaan rekan sejawat Advokat agar solid sampai akhir hayat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Bupati Mojokerto terpilih, dr Muhammad Rizal Octavian menyampaikan bahwa pentingnya profesi Advokat dalam berkontribusi menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Mojokerto guna menciptakan keadilan di tengah masyarakat.
“Maka diperlukan Profesi Advokat yang bisa menjaga independensinya dalam beracara menegakkan keadilan bersama-sama Aparat penegak hukum lainnya,” pungkasnya.
Pasca dilantik, PPKHI menggelar acara seminar dengan tema Dinamika dan Tantangan Profesi Advokat Dalam Bidang Litigasi dan Non Litigasi. Ke depan organisasi ini akan melakukan berbagai upaya kontribusi dan kolaborasi dengan Fakultas Hukum Mayjen Sungkono, Mojokerto dan Fakultas Hukum Universitas Abdul Chalim Mojokerto.
Kemudian bekerjasama dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota dan Kabupaten Mojokerto. Serta menjalankan berbagai program penyuluhan dan advokasi bantuan hukum di seluruh wilayah baik Kota dan Kabupaten Mojokerto. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: DPC PPKHI Mojokerto Raya Resmi Terbentuk, Advokat Diharap Tegakkan Supremasi Hukum
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Ronny Wicaksono |