https://jatim.times.co.id/
Berita

Sharing Biaya untuk Program Makan Bergizi di Kabupaten Malang Disiapkan Rp40 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:07
Sharing Biaya untuk Program Makan Bergizi di Kabupaten Malang Disiapkan Rp40 Miliar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok menyatakan, rencana anggaran sekitar Rp40 miliar bakal disiapkan untuk sharing pembiayaan program makan bergizi gratis, untuk 2025 mendatang.

TIMES JATIM, MALANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok menyatakan, rencana anggaran sekitar Rp40 miliar bakal disiapkan untuk sharing pembiayaan program makan bergizi gratis, untuk 2025 mendatang. 

Ini setelah dilakukan pembahasan bersama dalam Rapak kerja DPRD Kabupaten Malang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Malang. 

"Sudah dilakukan rappe bersama TAPD Pemkab Malang kemarin. Agendanya membahas sejumlah rekomendasi hasil evaluasi Gubernur Jatim atas RAPBD Kabupaten Malang 2025. Salah satunya, ya agar mempersiapkan dukungan sharing cost untuk makan bergizi," terang Alayk Mubarok, di ruang kerjanya, Selasa (24/12/2024). 

Dikatakan, dari penghitungan sementara yang dilakukan TAPD Pemkab Malang, muncul angka 4 persen yang akan disiapkan dari target PAD tahun depan, atau kurang lebih sebesar Rp40 miliar. 

Alayk menjelaskan, sharing pembiayaan sebesar Rp40 miliar ini untuk memenuhi instruksi pemerintah dengan 300 ribu lebih sasaran pelajar se Kabupaten Malang yakni mulai PAUD sampai SMP di lingkup pendidikan di bawah Dinas Pendidikan. 

Meski demikian, menurutnya anggaran yang disiapkan untuk makan bergizi gratis ini tetap akan menyesuaikan regulasi dan petunjuk teknis, yang masih akan dikeluarkan pemerintah pusat. 

"Rencananya, akan ditetapkan Rp10.000/porsi makanan bergizi gratis. Skema sharingnya adalah, antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Dimana pemerintah daerah diminta menyiapkan sekitar Rp1.500 tiap porsi," jelas politisi Fraksi Partai Gerindra ini. 

Setelah regulasi pemerintah dan juknis pelaksanaan programnya keluar, lanjut Alayk, maka akan dilakukan penyesuaian. Yakni, melalui peraturan kepala daerah atau Bupati, terkait rincian serta teknis pelaksanaannya. 

Sebelum menjadi catatan rekomendasi Gubernur, awalnya sharing anggaran untuk makan bergizi gratis direncanakan melalui anggaran BTT (Bantuan Tidak Tetap). Dimana, dalam RAPBD 2025 BTT yang ditetapkan bersama sebelumnya hanya Rp6 miliar. 

"Yang pasti, kita akan menyesuaikan hasil evaluasi Gubernur, dan siap menjalankan instruksi terkait makan bergizi gratis ini. Terlebih, hal ini juga sudah diamanatkan dalam Peraturan Mendagri Nomor 15 Tahun 2024," tandas pimpinan dewan dari dapil Malang 4 ini. 

Dalam Permendagri 15/2024 ini, mengatur pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025. 

Untuk waktu pelaksanaan program makan bergizi gratis, kata Alayk, tetap mempedomani ketentuan dari pemerintah. Namun, ia berharap program makan bergizi di Kabupaten Malang bisa dimulai per Januari 2025 mendatang. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.