TIMES JATIM, JOMBANG – Ketua GusDurian Jombang, Aan Anshori, menilai wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejatinya merupakan kritik atas dua persoalan utama, yakni politisasi Polri dalam kontestasi kekuasaan serta merosotnya kinerja institusi kepolisian dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Aan, dalam tiga periode pemilihan presiden terakhir, netralitas Polri kerap dipertanyakan publik. Terutama menjelang periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, Polri dinilai sebagian kalangan dimanfaatkan untuk menjaga kepentingan rezim yang berkuasa.
“Wacana Polri di bawah Kemendagri sebenarnya lahir dari kekecewaan publik. Ada dua faktor utama, yaitu dugaan politisasi Polri dalam Pilpres dan kinerja Polri yang terus disorot negatif,” ujar Aan Anshori dalam pernyataannya, Jumat (30/1/2026).
Pria yang juga tergabung dalam Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Jawa Timur menyebut berbagai kasus yang mencuat ke publik turut memperburuk citra Polri. Di antaranya kasus Ferdy Sambo, Irjen Teddy, hingga sejumlah peristiwa penegakan hukum yang dinilai tidak adil, seperti kasus es gabus dan suami korban jambret yang justru ditetapkan sebagai tersangka.
“Polri terus berada di kursi panas dan dikritik habis-habisan oleh masyarakat, terutama di media sosial,” katanya.
Gus Aan menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada apakah Polri berada di bawah Presiden atau Kemendagri. Menurutnya, selama aparat kepolisian tidak setia sepenuhnya pada sumpah jabatan, maka institusi tersebut akan rapuh dari dalam.
“Di bawah siapa pun Polri berada, kalau tidak setia pada sumpah jabatan, kepolisian akan keropos dan akhirnya ambruk,” tegasnya.
Lelaki yang juga Jaringan Alumni Santri Jombang (JASiJO) mengutip sumpah anggota Polri yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kewajiban menjalankan tugas secara jujur, adil, dan tidak diskriminatif.
Gus Aan menegaskan bahwa Polri adalah aparat sipil sesuai mandat reformasi, bukan instrumen militer maupun semi-militer. Karena itu, tugas utama kepolisian adalah melayani dan melindungi masyarakat, bukan sebaliknya.
“Polri harus menjadi pelindung rakyat, bukan pemangsa rakyat,” ujarnya.
Meski demikian, Gus Aan mengaku masih percaya banyak anggota Polri yang bekerja dengan sungguh-sungguh dan berpegang pada sumpah jabatan. Namun, ia menilai ada persoalan serius dalam sistem internal kepolisian yang harus segera dibenahi demi menyelamatkan marwah institusi.
Menurutnya, format Polri di bawah Presiden masih ideal selama tidak dipolitisasi dan tidak dimiliterisasi.
“Dengan catatan penting, Presiden harus mampu menahan diri untuk tidak menggunakan Polri sebagai alat politik kekuasaan,” kata Aan.
Ia mendorong Presiden untuk segera membentuk tim percepatan reformasi kepolisian yang melibatkan kalangan aktivis dan akademisi independen.
Bahkan, Aan mengusulkan agar pemerintah tidak ragu mengadopsi praktik terbaik dari negara-negara dengan kinerja kepolisian terbaik di dunia.
“Kalau perlu, Presiden bisa ‘mengimpor’ perwira kepolisian berintegritas dari negara seperti Denmark, Finlandia, Norwegia, Singapura, dan Belanda untuk membantu membangun sistem dan budaya kerja Polri yang profesional,” ujarnya.
Menurut Gus Aan, para perwira tersebut bisa ditempatkan di posisi strategis yang langsung berkaitan dengan pelayanan publik hingga terbentuk sistem kepolisian berstandar internasional.
“Sudah saatnya Polri dikembalikan pada sumpah jabatannya. Mari kita dukung Polri agar benar-benar setia pada mandat reformasi,” ucapnya. (*)
| Pewarta | : Rohmadi |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |