https://jatim.times.co.id/
Berita

Wabup As'ad: RPJMD Bondowoso Harus Mengakomodasi Usulan Masyarakat

Senin, 10 Maret 2025 - 17:48
Wabup As'ad: RPJMD Bondowoso Harus Mengakomodasi Usulan Masyarakat Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Syafi'i saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'i secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di Ruang Rapat Robusta Senin (10/3/2025). 

Menurut Wabup As’ad, partisipasi publik dianggap penting dan harus benar-benar diperhatikan, sehingga dapat memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara umum.

Menurutnya, dalam proses penyusunan RPJMD seluruh lapisan masyarakat harus dilibatkan. Dia berharap masukan yang mereka sampaikan benar-benar dilaksanakan. 

“Sehingga keinginan masyarakat dapat terpenuhi. Bukan hanya sebatas formalitas saja. Tapi harus diindahkan masukan dari masyarakat,” tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengingatkan Pemkab Bondowoso, agar RPJMD diselaraskan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, serta Nawa Bhakti Satya Pemprov Jatim. Serta harus selesai paling lambat enam bulan. 

Mengenai hal itu, Ra As’ad (sapaan akrab Wabup Bondowoso) juga menegaskan pembangunan di Bondowoso harus selaras dengan hal tersebut. 

“Dalam jangka waktu enam bulan. Kami optimis RPJMD bisa rampung,” jelas dia saat dikonfirmasi.

Dikonfirmasi di tempat yang sama, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Bondowoso, Anisatul Hamidah menjelaskan, masukan dari masyarakat akan diselaraskan dengan Asta Cita Presiden dan Nawa Bhakti Satya Pemprov Jatim, serta visi misi bupati dan wakil Bondowoso. 

Dia menegaskan, partisipasi masyarakat tidak hanya pada saat perencanaan namun juga implementasi pembangunan.

"Harapannya seluruh aspirasi masyarakat itu akan kita akomodir untuk menjadi prioritas di perangkat daerah," imbuhnya. 

Pasca rancangan awal RPJMD dibuat, Pemkan akan menyampaikan kepada DPRD untuk dibahas bersama. Sebelum disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapat pandangan hingga revisi. 

Proses itu semua harus rampung maksimal 20 Agustus mendatang. “Enam bulan setelah pelantikan bupati wakil bupati, harus tersusun RPJMD 2025-2029," jelas dia. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.