TIMES JATIM, JOMBANG – Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Yon Machmudi, Ph.D, memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan responsif Bupati Jombang, Warsubi, yang dinilainya patut dicontoh oleh pemerintah daerah lain.
Menurutnya, langkah nyata seperti penurunan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pendekatan merangkul seluruh elemen masyarakat berhasil berkontribusi menciptakan suasana nasional yang semakin kondusif.
“Alhamdulillah, kondisi nasional kini agak semakin tenang. Langkah cerdas Bupati Warsubi dalam merespons keresahan masyarakat, dengan menurunkan PBB dan turun langsung ke lapangan, membuktikan bahwa pemimpin proaktif bisa menjaga keharmonisan sosial,” ujar Prof. Yon Machmudi saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Jumat (5/9/2025).
Penurunan PBB Turun Drastis, Warga Merasa Lega
Seperti dilaporkan oleh TIMES Indonesia, pemerintah Kabupaten Jombang berhasil menurunkan besaran PBB-P2 mulai tahun 2026 melalui penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pendataan massal yang tuntas November 2024 memungkinkan penyesuaian nilai riil, menggantikan nilai lama yang menyebabkan lonjakan tarif hingga ribuan persen.
Bahkan, nilai ketetapan PBB-P2 2026 dipatok kembali ke level 2022, turun sekitar 34 % dibanding 2025. Langkah ini disambut antusias oleh warga. Saat ini, proses pengajuan keringanan pajak dilakukan cepat, hanya sekitar 10 menit dan membuahkan penurunan signifikan bagi beberapa wajib pajak.
Pendekatan responsif ini sukses meredam potensi keresahan publik di tengah lonjakan PBB-P2 yang sebelumnya sempat memicu aksi protes simbolik warga membayar dengan uang koin.
Utamakan Hidup Sederhana sebagai Solusi Antikekhawatiran
Dalam penilaiannya, Prof. Yon Machmudi menyoroti pentingnya gaya hidup sederhana oleh aparat sebagai strategi meredam kecemburuan sosial. Menurutnya, kesenjangan ekonomi acapkali menjadi pintu masuk mobilisasi massa destruktif.
“Pemerintah dan tokoh publik wajib menampilkan keteladanan: hidup sederhana, tidak berlebihan. Ini bukan soal kepopuleran, melainkan menjaga ketenangan, karena sering kali ketimpangan dan penampilan kontras jadi penyulut kecemburuan rakyat bawah,” katanya.
Simbol Keadilan Pajak dan Kepemimpinan Dekat Rakyat
Menurut Prof. Yon Machmudi, keberhasilan Pemkab Jombang menjadi contoh demokratis bahwa kedaulatan ekonomi rakyat dan akses keadilan pajak tak hanya bisa diobral lewat slogan kampanye, tetapi juga lewat kebijakan yang konkret.
Penurunan PBB di Jombang mencerminkan bahwa ketika pemerintah mau mendekati rakyat dan mendengar suara mereka, konflik sosial bisa diredam. Bahkan ketika PBB naik drastis, pendekatan responsif dan kebijakan penyesuaian memberi ruang kontrol agar ketidakpuasan tidak berujung demonstrasi massa.
Prof. Yon Machmudi berharap langkah seperti yang diterapkan Bupati Warsubi dapat menjadi rujukan nasional dalam tata pemerintahan. Jangan sampai pemerintah dipersepsi hanya sebagai pengambil pajak, melainkan sebagai penggemban keadilan sosial.
“Ini momentum penting. Pajak harus dipahami bukan sebagai pungutan, melainkan instrumen kesejahteraan. Dan pejabat publik harus selalu tampil sebagai pelayan, bukan penguasa. Karena ketika rakyat dekat dengan pemimpinnya, konflik pun tidak mudah tumbuh,” tutupnya penuh harap. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Guru Besar UI Prof Yon Machmudi Apresiasi Kebijakan Bupati Jombang
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Deasy Mayasari |