TIMES JATIM, JEMBER –
Penyerahan insentif bagi guru ngaji di Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, kembali dilaksanakan hari ini, Jumat (17/10/2025).
Penyerahan kali ini mencakup dua desa, yaitu Desa Kertonogoro dan Desa Kemuningsari, dengan total penerima sekitar 273 guru ngaji.
Program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk memperhatikan kesejahteraan para pengajar agama.
"Insentif ini diserahkan kepada para guru ngaji yang datanya telah divalidasi, menyusul penundaan sebelumnya yang disebabkan oleh data yang belum valid atau tidak padan, sehingga pihak bank belum berani menyalurkan bantuan," ujar Camat Jenggawah Soetjahyo, usai memberikan sambutan pada penyaluran insentif guru ngaji di Balai Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah.
Ia menegaskan bahwa data yang telah diserahkan melalui Bank Jatim adalah data yang valid, dan tugas kecamatan selanjutnya adalah mengamankan serta membantu kelancaran proses penyaluran insentif.
"Insentif guru ngaji ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Jember terhadap peran penting para guru ngaji. Harapannya, para guru ngaji, Tetap melaksanakan kewajiban mengajar dengan baik. Memanfaatkan insentif ini sebaik-baiknya untuk kelangsungan hidup sehari-hari," tegasnya.
Selain penyerahan insentif guru ngaji, momen pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan program unggulan Bupati Jember, yakni Universal Health Coverage (UHC).
"Program ini memungkinkan masyarakat Jember untuk berobat gratis di rumah sakit hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jember," jelasnya.
Dia menekankan pentingnya sosialisasi ini karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang program kesehatan gratis ini.
"Kami pihak kecamatan berkomitmen untuk terus menyampaikan program-program prorakyat ini di setiap kesempatan bertemu dengan masyarakat," tutupnya. (*)
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |