https://jatim.times.co.id/
Berita

Soal Dana Hibah, Freddy Poernomo Minta Tak Boleh Ada yang Dirahasiakan di Gedung Rakyat

Kamis, 05 Februari 2026 - 18:09
Soroti Dana Hibah Jatim, Freddy Poernomo Desak Hapus Kasta Antara Pimpinan dan Anggota Dewan Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, menekankan pentingnya transparansi anggaran dan kesetaraan kebijakan demi menjaga marwah lembaga sebagai wakil rakyat. (Foto: Zisti Shinta/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo, melontarkan kritik keras terhadap sistem tata kelola kebijakan internal legislatif yang dinilai masih tertutup. Politisi senior ini mendesak agar seluruh proses pengalokasian dana hibah dibuka secara transparan guna menghindari terulangnya skandal hukum yang menjerat lembaga tersebut sejak 2022.

Dalam keterangannya pada Kamis (5/2/2026), Freddy mengaku terkejut dengan adanya disparitas atau perbedaan perlakuan dalam pengambilan kebijakan antara pimpinan DPRD dengan anggota biasa. Menurutnya, hak dan akses terhadap informasi kebijakan pembangunan seharusnya setara bagi seluruh wakil rakyat.

"Saya sangat terkejut ada disparitas kebijakan antara anggota biasa dengan pimpinan. Ke depan itu tidak perlu ada lagi. Apapun kebijakan itu adalah bagian dari program pemerintah provinsi, termasuk hibah bansos, harus dipublikasikan," tegas Freddy.

Ia menekankan bahwa DPRD sebagai aspirator publik tidak boleh merahasiakan keputusan yang menyangkut anggaran. Keterbukaan informasi publik menjadi kunci agar marwah lembaga tetap terjaga.

"Gedung DPRD Jatim ini gedung publik. Jadi tidak boleh ada yang sifatnya 'main belakang'. Tidak ada yang seharusnya dirahsiakan. Kebijakan yang kita pakai adalah rasionalitas; daerah mana yang memang prioritas butuh bantuan, kita bicara terbuka," lanjutnya.

Soroti Asas Equality Before the Law

Sebagai praktisi yang telah berkecimpung di dunia hukum selama 50 tahun, Freddy juga memberikan catatan kritis mengenai proses hukum kasus hibah yang saat ini bergulir. Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas Equality Before the Law atau kesetaraan di hadapan hukum.

Terkait dinamika persidangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Freddy menjelaskan bahwa proses pembuktian akhir berada di tangan hakim, bukan sekadar keterangan awal.

"BAP itu hanya informasi keterangan awal, bukti awal. Tetapi pembuktian sesungguhnya terjadi di persidangan berdasarkan keyakinan hakim. Semua punya hak yang sama di depan hukum. Harus objektif, tidak boleh ada tendensi tertentu," jelasnya.

Evaluasi Pokir dan Dana Rakyat

Freddy menutup pernyataannya dengan mengingatkan rekan-rekannya di dewan agar tidak anti-kritik. Ia menegaskan bahwa setiap rekomendasi melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD harus lolos verifikasi objektif dari dinas teknis dan hasilnya wajib diketahui publik.

"Kalau ada temuan publik bahwa suatu hibah dianggap tidak layak, ya kita evaluasi. Kenapa? Karena ini duit rakyat. Kita hanya mengawal secara politis, tapi pertanggungjawabannya harus nyata," pungkasnya. (*)

Pewarta : Zisti Shinta Maharani
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.