TIMES JATIM, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menetapkan pembangunan infrastruktur sebagai program unggulan pada tahun anggaran 2026. Melalui skema Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK), Pemkab Jombang menargetkan pemerataan pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan riil di setiap kecamatan.
Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut difokuskan untuk menjawab persoalan mendasar masyarakat, terutama terkait kondisi jalan kabupaten dan minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Setiap wilayah memiliki karakter dan kebutuhan berbeda. Karena itu, perencanaan pembangunan harus berbasis aspirasi masyarakat setempat agar benar-benar tepat sasaran,” ujar Warsubi saat menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Jombang di Kecamatan Peterongan, Rabu (4/2/2026).
Menurut Warsubi, skema PIK menjadi instrumen penting dalam mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, sekaligus mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur dasar di tingkat kecamatan.
Prioritas Pembangunan per Kecamatan
Implementasi program pembangunan ini dilakukan secara spesifik dengan memperhatikan kebutuhan infrastruktur di masing-masing wilayah. Di Kecamatan Peterongan, fokus utama diarahkan pada perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) serta peningkatan kualitas ruas jalan strategis seperti Kebontemu–Tanjunggunung, Dapurkejambon–Dukuhklopo, dan Jalan Patriot.
Sementara itu, Kecamatan Sumobito memprioritaskan pemasangan PJU di puluhan titik serta penguatan akses pada ruas Plosokerep–Trawasan, Jogoloyo–Jeblok, dan Badas–Jogoloyo. Berbeda dengan wilayah lainnya, Kecamatan Kesamben menitikberatkan perhatian pada penanganan Jalan Sentul–Kesamben secara menyeluruh dan berkelanjutan guna memastikan ketahanan infrastruktur jangka panjang.
Di sisi lain, pembangunan di Kecamatan Mojoagung menyasar peningkatan ruas Murukan–Johowinong dan Grobogan–Karangwinongan yang dilengkapi dengan fasilitas PJU untuk keamanan pengguna jalan. Terakhir, Kecamatan Jogoroto mengarahkan upayanya pada peningkatan kualitas jalan di kawasan Janti dan Alang-alang Caruban, dengan fokus khusus pada ruas Sukosari–Tejo. Sinergi antarkecamatan ini diharapkan dapat menciptakan konektivitas wilayah yang lebih merata dan aman bagi masyarakat.
Perubahan Nomenklatur dan Alokasi Anggaran
Warsubi menambahkan, mulai tahun 2026, kebijakan PIK akan disesuaikan dengan nomenklatur baru menjadi "Prioritas Kecamatan". Perubahan ini dimaksudkan untuk memperkuat peran kecamatan sebagai pusat perencanaan pembangunan daerah.
Terkait dukungan anggaran, setiap kecamatan nantinya akan menerima alokasi sebesar Rp1 miliar untuk peningkatan jalan kabupaten, serta Rp200 juta khusus untuk pembangunan PJU.
Selain PIK, Pemkab Jombang juga mengoptimalkan program Desa Maju dan Sejahtera (Desa Mantra) sebagai bentuk sinergi pembangunan hingga tingkat desa. Program ini mencakup dukungan bagi RT/RW dan dasawisma, pengadaan perlengkapan Linmas, hingga pemeliharaan jalan lingkungan.
“Seluruh program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemerataan Infrastruktur, Pemkab Jombang Alokasikan Rp1,2 Miliar per Kecamatan pada 2026
| Pewarta | : Rohmadi |
| Editor | : Deasy Mayasari |