TIMES JATIM, SIDOARJO – Direktur Pelayanan Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Fatihul Faizun, S.Sos., M.AP, memberikan apresiasi atas capaian Polda Jawa Timur yang meraih peringkat 1 nasional Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan tersebut diberikan pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Yogyakarta, 9 Desember 2025. Capaian ini menegaskan komitmen jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim dalam memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Jawa Timur.
Faizun menyampaikan bahwa keberhasilan Ditreskrimsus Polda Jatim menjadi bukti dedikasi aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Penghargaan ini, menurutnya, bukan hanya membanggakan institusi kepolisian, tetapi juga masyarakat Jawa Timur secara luas.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, khususnya Kasubdit III yang dipimpin AKBP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, atas penghargaan peringkat 1 nasional dari KPK RI. Prestasi ini menjadi kebanggaan tidak hanya bagi institusi kepolisian, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,” ujarnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (11/12/2025).
Faizun juga menyoroti kinerja Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim yang dinilai menonjol. Salah satunya adalah peningkatan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bojonegoro ke tahap penyidikan yang lebih lanjut pada 9 Oktober 2025. Langkah tersebut dinilai sebagai wujud nyata komitmen dalam mengawal penegakan hukum secara profesional.
Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi pengingat bagi setiap institusi daerah untuk terus memperkuat standar integritas.
"Prinsip antikorupsi harus menjadi fondasi tata kelola perusahaan daerah, terutama dalam penyediaan layanan dasar seperti air bersih," tegasnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilan Polda Jatim ini, lanjut Faizun, menjadi pesan penting bahwa kerja keras aparat penegak hukum yang berani, konsisten, dan jujur akan membuahkan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, mantan Ketua IKA PMII Sidoarjo itu menilai keberhasilan penegakan hukum akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Tata kelola yang bersih, kata dia, akan meningkatkan kepastian regulasi, mempercepat layanan, serta menciptakan sistem kerja yang lebih profesional.
Faizun berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pelayanan publik terus diperkuat. “Integritas yang dijaga oleh aparat hukum harus menjadi contoh bagi kami di BUMD untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penghargaan dari KPK RI tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi berbagai institusi di Indonesia untuk memperkuat komitmen menuju tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi. (*)
| Pewarta | : Syaiful Bahri |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |