TIMES JATIM, BONDOWOSO – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk gandeng dan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Bondowoso–Situbondo, tepatnya di Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, pada Kamis (8/1/2026).
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis.
Insiden tersebut melibatkan truk gandeng Hino bernomor polisi P-8010-UF, sepeda motor Honda Revo P-3646-DA, Honda Beat P-2303-BK, serta mobil Toyota Soluna N-1726-DG.
Kanit Laka Satlantas Polres Bondowoso, Ipda Abdillah Muchtar menjelaskan, kecelakaan bermula ketika truk gandeng Hino melaju dari arah selatan.
Diduga sopir kehilangan konsentrasi sehingga kendaraan oleng dan bergerak ke kanan jalur. Pada saat yang sama, sepeda motor Honda Revo datang dari arah berlawanan dan benturan pun tak terhindarkan.
Usai bertabrakan dengan Honda Revo, pengemudi truk berusaha mengendalikan kendaraan dengan membanting setir ke kiri. Namun manuver tersebut justru membuat truk kembali menabrak Honda Beat dan Toyota Soluna yang saat itu tengah terparkir di tepi jalan.
“Iya, sepeda motor Honda Beat dan Toyota Soluna posisinya sedang parkir,” terang Ipda Abdillah.
Korban kecelakaan segera dievakuasi ke Puskesmas Prajekan untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban akhirnya meninggal dunia akibat cedera berat pada kepala.
“Sempat dibawa ke Puskesmas, namun meninggal dunia karena mengalami luka pada kepala,” ujarnya.
Seluruh kendaraan yang terlibat kini telah diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, hasil pemeriksaan awal polisi menyebut kurangnya konsentrasi pengemudi truk menjadi penyebab utama kecelakaan.
“Diduga karena kurang hati-hati dan kelalaian pengendara truk gandeng Hino saat berkendara, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa,” pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |