TIMES JATIM, MOJOKERTO – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto telah menandatangani deklarasi damai terhadap penolakan tindakan anarkisme dan kekerasan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Deklarasi damai itu ditandatangani bersama sesaat seusai Rapat Kordinasi Forkopimda Kota Mojokerto di Balai Kota Mojokerto. Deklarasi ini disaksikan oleh segenap pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, hingga organisasi kepemudaan.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyatakan bahwa pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Mojokerto Raya di tengah situasi nasional yang sedang memanas akibat maraknya unjuk rasa di berbagai daerah.
“Aksi penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan dengan damai dan menjunjung tinggi nilai demokrasi. Kita tidak ingin Mojokerto ikut terprovokasi aksi anarkis yang hanya akan merugikan masyarakat,” tegas Ning Ita, sapaanya, Senin (1/9/2025).
Deklarasi yang dibacakan dan ditandatangani bersama ini memuat lima poin utama, yakni pertama, menolak segala bentuk aksi anarkis di Mojokerto Raya. Kedua, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan prinsip hukum. Ketiga, menolak hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian di masyarakat maupun media sosial. Keempat, bersama-sama menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban di Mojokerto Raya. Kelima, mengajak seluruh masyarakat melaksanakan doa bersama untuk kondusifitas di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai bentuk nyata komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, Pemkot Mojokerto bersama lebih dari 1.600 anggota Muslimat menggelar selawat bergiliran nonstop dari pagi hingga malam di Rumah Rakyat.
“Kota ini rumah kita bersama. Sudah seharusnya kita rawat dengan doa, persaudaraan, dan semangat kebersamaan agar Mojokerto tetap aman dan damai,” pungkas Ning Ita. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kota Mojokerto Tegas Tolak Kekerasan dalam Penyampaian Pendapat di Depan Umum
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Deasy Mayasari |