TIMES JATIM, SURABAYA – Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto memimpin langsung upacara pelepasan 79 personel Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) untuk memperkuat pelayanan publik di jajaran Polres se-Jawa Timur, Senin (20/10/2025).
Kapolda Jatim menegaskan, bahwa pengiriman personel Pamapta ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mendukung kebijakan reformasi internal Polri.
“Momentum ini bukan sekadar pelepasan personel, tetapi pembuktian keseriusan kita dalam berbenah dan meningkatkan pelayanan publik Polri agar semakin dipercaya masyarakat,” ujar Irjen Pol Nanang di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (20/10/2025).
Sebanyak 79 perwira remaja yang dilepas terdiri dari 5 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan 74 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Mereka akan ditempatkan di berbagai satuan tugas, meliputi 11 personel di Ditsamapta, 1 di Bidkeu, 2 di Brimobda, serta 65 personel lainnya di Polres jajaran Polda Jatim.
Sedangkan Pamapta menjadi bagian penting dari kebijakan Kapolri yang menyesuaikan nomenklatur SPKT menjadi Pamapta, sebagaimana tertuang dalam KEP/1438/IX/2025.
Perubahan ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan humanis di tengah masyarakat.
“Ini menjadi sinyal bahwa Polri harus melakukan langkah perbaikan yang cepat, nyata, dan berkelanjutan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegas Kapolda Jatim. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Perkuat Pelayanan Publik, Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |