TIMES JATIM, MALANG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang berpotensi besar dilirik pemerintah pusat untuk realisasi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal ini setelah Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud bersama tim mengecek langsung lokasi TPA Supiturang Kota Malang, Kamis (16/10/2025).
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto baru saja meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengolahaan sampah menjadi energi terbarukan, seperti listrik, bioenergi hingga bahan bakar minyak (BBM).
Nantinya, daerah yang memenuhi kriteria dan dijadikan proyek PSEL, akan didanai oleh Danantara sebagai investor. Hal ini, TPA Supiturang memiliki potensi besar untuk dijadikan percontohan.
“Kami lihat, Kota Malang ini punya potensi. Lahan sudah ada dan sangat memadai,” ujar Restuardy, Kamis (16/10/2025).
Ada dua syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan proyek strategis tersebut. Pertama, daerah harus bisa menyiapkan lahan dan kedua tentu memastikan ada pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.
Hal ini, harusnya TPA Supiturang bisa masuk dalam kriteria, namun perlu adanya kerjasama aglomerasi wilayah Malang Raya untuk pemenuhan syarat.
“Saya kira untuk lahan sudah siap. Tinggal peningkatan aglomerasi, karena ini untuk suplai sampah,” ungkapnya.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan anggaran yang harus disiapkan jika TPA Supiturang masuk dalam proyek PSEL. Namun, ia memastikan bahwa pendaan akan full diberikan dari Danantara sebagai investor dan daerah hanya cukup memenuhi dua syarat tersebut.
“Pendanaan full nanti. Jadi, karen dalam Perpres tidak disebutkan (dananya), maka daerah harys mengusulkan, kemudian Danantara akan mengkajinya,” jelasnya.
Proyek ini, pada intinya nanti Danantara akan membangun instalasi sebagai infrastruktur pengolahan PSEL, kemudian hasilnya dalam bentuk listrik akan diambil oleh PLN.
“Jaringan oleh PLN. Daerah timgga siapkan dua syarat itu saja,” imbuhnya.
Sementara, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyebut bahwa untuk memenuhi syarat tersebut, kerjasama aglomerasi tiga daerah, yakni Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang harus berjalan.
“Kota Malang hanya baru 500 ton (sampah per hari). Kalau mau 1.000 ya bagian aglomerasi Malang Raya,” kata Wahyu.
Polanya seperti apa, Wahyu belum bisa memastikan. Ia masih menunggu pihak Kemendagri bersama Danantara untuk mengkaji lokasi dan potensi.
“Besok Mendagri ke Malang untuk melihat potensinya. Modelnya seperti apa, kita lihat nanti,” tandasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |