TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Fenomena pernikahan dini dan dispensasi kawin di Kabupaten Probolinggo masih jadi perbincangan hangat. Untuk menekan terjadinya hal itu, MUI Jatim menggandeng Unzah Genggong untuk bersinergi memberikan kesadaran terhadap anak-anak muda dan masyarakat luas.
Sarasehan ini menjadi ajang untuk berdiskusi dan memberikan pemahaman tentang cara menghadapi persoalan pernikahan dini yang masih menjadi isu krusial di masyarakat.
Ketua Komisi Pendidikan MUI Jawa Timur, Prof. Turhan Yani menyatakan, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami secara mendalam tentang dampak negatif dari pernikahan dini, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun pendidikan.
Menurutnya, membina rumah tangga memerlukan kesiapan mental yang cukup agar tidak berdampak negatif pada kehidupan keluarga. Sementara banyak anak-anak muda yang masih belum mampu mencapai level tersebut.
“Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita yang belum siap secara mental untuk melangsungkan pernikahan dini,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Zainul Hasan Genggong, Dr. Abdul Aziz Wahab mengatakan, pernikahan dini tidak hanya melibatkan dua individu yang menikah di usia muda, tetapi juga menyangkut masa depan mereka, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan generasi yang akan datang.
"Pendidikan memainkan peran kunci dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko dan dampak negatif dari pernikahan dini,” katanya.
Diketahui, pada 2022, Kabupaten Probolinggo melalui Pengadilan Agama atau PA Kraksaan menjadi daerah dengan jumlah perkara dispensasi kawin tertinggi nomor 3 di Jawa Timur.
Di tahun itu, PA Kraksaan memutus 1.141 perkara dispensasi kawin. Di atas Kabupaten Probolinggo, ada Kabupaten Malang dan Jember di peringkat pertama dan kedua.
Pada 2023, jumlah perkara dispensasi kawin di PA Kraksaan tercatat sebesar 892.
Dispensasi kawin merupakan izin kawin dari pengadilan terhadap seseorang yang belum memasuki usia nikah, sesuai ketentuan Undang-Undang Perkawinan. Yaitu 19 tahun. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: MUI Jatim Rangkul Unzah Genggong Tekan Pernikahan Dini di Probolinggo
Pewarta | : Abdul Jalil |
Editor | : Muhammad Iqbal |