https://jatim.times.co.id/
Berita

Pemkot Malang Perkuat Layanan Lumpur Tinja Terjadwal, Apa Itu?

Kamis, 17 Juni 2021 - 23:15
Pemkot Malang Perkuat Layanan Lumpur Tinja Terjadwal, Apa Itu? Wali Kota Malang, Sutiaji didampingi Kepala DPUPRPKP dan Ketua TP PKK saat meluncurkan program LLTT. (Foto: Humas Pemkot Malang for TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANGPemkot Malang melalui UPT Pengelolahan Air Limbah Daerah (PALD) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) memiliki komitmen dalam menciptakan lingkungan bersih dan sehat.

Guna menciptakan komitmen tersebut, Pemkot Malang melalui Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) melakukan penyedotan lumpur tinja dari tangki-tangki septik uang dilakukan secara berkala.

"Banyak manfaat yang diperoleh dari layanan penyedotan terjadwal ini. Seperti meringankan belanja rumah tangga, karena pembayaran diangsur setiap bulan, tidak ragu menggunakan air tanah sebagai sumber air bersih, memperbaiki kualitas dan kesehatan masyarakat hingga memelihara fungsi tangki septik," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis (17/6/2021).

Sutiaji menyampaikan perlunya kolaborasi antara sarana dan prasarana dengan pola hidup masyarakat. Terlebih edukasi kepada masyarakat terkait tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS) juga perlu dilakukan.

"Perlikau masyarakat harus terbangun dengan baik dan semua sarana prasarana kita siapkan bisa digunakan. Sehingga nantinya tidak perlu repot lagi karena bisa menjadi rutinitas sehat," ungkapnya.

Dalam kolaborasi tersebut, Pemkot Malang bakal menggandeng TP PKK melalui dasa wisma untuk memberikan sosialisasi pembiasaan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

"Apalagi sejauh ini juga sudah ada 14 perusahaan yang bergabung dengan Pemkot Malang. Sehingga kita bisa memberikan kepastian bahwa Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso menyebutkan bahwa kesadaran masyarakat akan kebersihan sanitasi saat ini telah berangsur meningkat.

Hal ini bisa dibuktikan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) yanh berasal dari pembuangan limbah secara terjadwal, cenderung mengalami peningkatan.

Terlebih, pembuangan limbah oleh perusahaan sedot tinja pun saat ini sudah terarah di Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Supit Urang yang bisa juga dimanfaatkan sebagai pupuk.

"Kami juga lakukan kemudahan pembayaran, karena jadwal pembuangan tidak tentu, maka jam operasional kami selama 24 jam penuh," tuturnya.

Pemkot Malangsaat ini juga telah bekerja sama dengan Perumda Air Minum Tugu Tirta. Pastinya ke depan pembayaran bisa diangsur setiap bulan yang dititipkan melalui rekening PDAM dan tarif pengurasan tengki septik dipatok dengan harga Rp 15 ribu per kubik. "Dari data kami, capaian akses sanitasi layak terus meningkat dan telah menyentuh angka 84,12 persen pada tahun 2020. Artinya Kota Malang makin sejalan dengan mimpi bebas BABS," pungkasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.