https://jatim.times.co.id/
Berita

Mobil Dinas Camat Bondowoso Dibuat Angkut Kayu, Pemkab Belum Pastikan Terkait Sanksi

Senin, 11 Januari 2021 - 15:59
Mobil Dinas Camat Bondowoso Dibuat Angkut Kayu, Pemkab Belum Pastikan Terkait Sanksi Mobil dinas camat Bondowoso jenis Toyota Rush dibuat untuk mengangkut kayu bangunan (FOTO: Capture video).

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Viral video di media sosial Facebook dan media chatting WhatsApp, sebuah mobil plat merah (mobil dinas) di Kabupaten Bondowoso dibuat mengangkut kayu untuk bangunan. Tampak kayu diletakkan di bagian bagasi yang dibiarkan agak terbuka.

Dalam video berdurasi 33 detik itu diketahui ternyata mobil jenis Toyota Rush bernopol P 1139 AP merupakan mobil dinas Plt Camat Bondowoso.

Plt Camat Bondowoso, Zainur Ridho saat dikonfirmasi membenarkan bahwa mobil dinas miliknya dibuat mengangkut kayu pada Sabtu (9/1/2021) kemarin.

"Hari Sabtu itu kan ada perbaikan garasi mobil di kecamatan. Ada yang bocor, langsung spontanitas kita perbaiki. Kayunya ada yang keropos," katanya.

Pihaknya ditelepon perugas di kecamatan terkait kondisi itu, kemudian langsung membeli kayu di daerah Pejaten. Rencananya diangkut becak tapi ia mengaku tidak ada becak.

"Akhirnya dimuat di kendaraan dinas. Tidak banyak. Memang untuk kepentingan ini (kecamatan) dan itu spontanitas tak ada niatan," jelasnya saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (11/1/2021).

Pihaknya mengakui bahwa apa yang diakukannya itu tidak diperbolehkan. Pihaknya mengaku juga sudah menghadap bupati dan Wabup untuk meminta maaf. "Ini jadi pembelajaran bagi saya," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Umum Pemkab Bondowoso, Ghozal Rawan mengatakan, bahwa kayu tersebut memang semestinya tidak dimuat menggunakan kendaraan dinas.

"Secara kedinasan kepala yang menggunakan kendaraan itu sudah menghadap, bertemu pimpinan dalam hal ini pak Wabup. Paling tidak ada arahan. Semoga tak ada lagi," jelasnya.

Sementara terkait sanksi, pihaknya belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait sanksi karena belum memonitor lebih lanjut. "Sudah diperingatkan agar tidak terjadi hal yang demikian lagi," imbuhnya.

Pihaknya mengimbau, agar ASN harus tahu untuk apa peruntukan mobil dinas tersebut. "Kita menyampaikan lebih lanjut bagi pengguna mobil dinas, agar menyesuaikan dengan peruntukannya," imbau Ghozal. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.