https://jatim.times.co.id/
Berita

Pembentukan Badan Ad Hoc PPS Kabupaten Mojokerto Diprediksi Tanpa Pengawasan

Kamis, 25 April 2024 - 20:14
Pembentukan Badan Ad Hoc PPS Kabupaten Mojokerto Diprediksi Tanpa Pengawasan Ilustrasi Pemilihan Umum dan Pilkada 2024. (FOTO: Dok. Masawah.desa.id)

TIMES JATIM, MOJOKERTO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto membuka pendaftaran anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Terdapat dua skema yakni existing dan rekrutmen terbuka. Existing pendaftaran Panwascam sendiri dijadwalkan pada 23 April – 2 Mei 2024. Sedangkan pendaftaran Panwaslu Kecamatan baru sendiri dijadwalkan pada 3 Mei – 25 Mei 2024.

Pelantikan panwascam sendiri dijadwalkan selesai pada tanggal 25 Mei 2024. Sementara, dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto akan membuka rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 2 Mei 2024. Diprediksi terjadi kekosongan pengawasan dalam masa perekrutan PPS se- Kabupaten Mojokerto.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal menyebut seluruh pengawasan pembentukan Badan Ad Hoc adalah menjadi tanggungjawab Bawaslu.

“Tetap menjadi tanggungjawab Bawaslu untuk melakukan pengawasan, kan semua tergantung perintah RI, kebetulan PPK dan PPS mendahului,” kata Dodik sapaannya kepada TIMES Indonesia dikonfirmasi Kamis (25/4/2024).

Pengawasan pembentukan PPS semestinya diawasi oleh Panwascam. Sedangkan timeline pelantikan Panwascam Kabupaten Mojokerto dilakukan pada tanggal 25 Mei 2024. Proses pendaftaran Badan Ad Hoc PPS Kabupaten Mojokerto sendiri dijadwalkan dibuka tanggal 2 Mei 2024. Terhitung 23 hari terjadi kekosongan pengawasan di tingkat pembentukan Badan Ad Hoc PPS.

“Disamping itu pula, kan masih ada jajaran yang permanen. Tingkat kabupaten yang melakukan pengawasan,” ujar Dodik menampik pembentukan Badan Ad Hoc PPS tanpa pengawasan Bawaslu.

Terpisah, Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Syifaudin menyebut mekanisme rekrutmen Panwascam terdiri dari dua skema. Skema pertama, Existing.

“Bawaslu Kabupaten Mojokerto akan melakukan pemetaan atas keterpenuhan Panwaslu Kecamatan (peserta existing) berdasarkan hasil evaluasi,” kata Syifa, sapaanya.

Syifa menambahkan ketika dalam peserta existing kurang dari tiga orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja dengan ambang batas nilai minimal, maka dilakukan proses rekrutmen pendaftar baru. (*)

Pewarta : Thaoqid Nur Hidayat
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.