TIMES JATIM, JEMBER – Plt Ketua DPC Partai Demokrat Mahathir Muhammad, Jumat (8/11/2024) melaporkan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana (TSA) ke Polres Jember.
Pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dan dugaan penyalahgunaan dana banpol.
Sebelum dilaporkan ke Polres Jember, TSA yang juga menantu Calon Bupati Hendy Siswanto, terlebih dahulu disomasi.
Namun jawaban somasi yang diberikan tidak sesuai yang diharapkan oleh partai.
“Di Jumat berkah ini kami secara resmi DPC Partai Demokrat melaporkan saudara TSA ke polisi dalam dua hal. Yang pertama pemalsuan tanda tangan, pelapornya adalah Mashudi selaku Sekretaris, dan kedua penggelapan dana saksi dan banpol, pelapornya DPC Demokrat," ujar Mahathir.
Menurut Mahathir, persoalan dugaan pemalsuan tanda tangan Sekretaris DPC Demokrat Jember digunakan oleh TSA dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana banpol tahun 2023 lalu.
“Jadi Sekretaris melaporkan TSA tadi ke polisi, dengan dugaan pemalsuan tanda tangan karena dirinya tidak pernah merasa tanda tangan LPJ tersebut,” imbuhnya.
Sedangkan laporan kedua dilaporkan oleh DPC Demokrat terkait dugaan penggelapan anggaran partai yang dilakukan dalam dua hal oleh yang bersangkutan.
“Pertama dana saksi yang diberikan digunakan oleh yang bersangkutan tidak sesuai dengan SOP dari DPP,” terangnya.
Kemudian, menurut Mahathir dana saksi tersebut juga dilakukan tidak sesuai peruntukannya, namun tetap digunakan oleh yang bersangkutan.
“Salah satunya, persoalan dana saksi digunakan untuk pembiayaan sengketa pemilu dirinya. Padahal terkait sengketa pemilu harus menggunakan anggaran pribadi,” tegasnya.
Mahathir menyampaikan, terkait dana iuran fraksi proses pelaporannya tidak sesuai kaidah pelaporan keuangan pada umumnya.
“Ketidakakuratan dana iuran fraksi di akhir masa jabatan seharusnya dilaporkan sesuai kaidah, kami menengarai bahwa kegiatan dalam LPJ partai tidak pernah dilaksanakan alias kegiatan fiktif,” terangnya.
“Termasuk tidak adanya nota-nota pembelian atau laporan pengeluaran uang sesuai peruntukannya,” pungkasnya.
Padahal, menurutnya TSA sudah dilayangkan somasi oleh DPC Demokrat Jember untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut tetapi yang bersangkutan tetap kekeh.
“Maka menurut kami somasi ini bagian dari mediasi dan sudah tidak lagi, maka kami ambil langkah melalui jalur hukum terkait dugaan pemalsuan dan dugaan penggelapan dana saksi,” lanjutnya.
“Kami ambil jalan hukum karena kami tetap patuh pada putusan hukum, jadi tidak pandang yang bersangkutan anak siapa dan ini tetap lanjut,” pungkasnya.
Sementara TSA sendiri, belum memberikan keterangan. SAat media ini melakukan upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak mendapat respon meskipun pesan di WhatsAppnya terlihat centang dua bertanda pesan masuk. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Plt Ketua Partai Demokrat Jember Laporkan Try Sandi Apriana ke Polisi
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |