TIMES JATIM, BONDOWOSO – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Bondowoso kain mengganas. Bahkan sudah ada 781 ternak yang terjangkit dari total populasi 237.407 ekor ternak.
Jumlah tersebut berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bondowoso, per 9 Juni 2022. Dari jumlah tersebut 777 ekor ternak dinyatakan sakit, kemudian 3 sapi dipotong/dijual, dan satu ekor sapi dinyatakan meninggal akibat PMK.
Di sisi lain, warga mengeluhkan soal biaya suntik ternak yang dinilainya Mengenai hal itu, Disnakkan Kabupaten Bondowoso akhirnya angkat bicara.
Salah satu penyebab adanya pembiayaan itu karena memang tidak ada anggaran untuk penanganan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Mirisnya, belum ada anggaran untuk penanganan penyakit ini.
Kabid Keswan dan Kesmavet pada Disnakkan Bondowoso, drh Cendy Herdiawan mengatakan pemberian obat kepada sapi yang tertular PMK bukan hanya satu jenis saja. Adapun obat yang diberikan diantaranya antibiotik, antipiretik untuk panas, antihistamin untuk mengurangi sariawan serta multivitamin lainnya.
Soal masyarakat mengeluhkan pembayaran dalam pengobatan ternak. Menurutnya, memang pemkab belum menyediakan anggaran untuk hal tersebut. Menurutnya, saat ini sedang dalam proses pembahasan bersama instansi terkait lainnya. "Dalam minggu ini kita akan rapat tentang obat obatan ini," kata dia.
Pihaknya juga menginginkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan penanganan PMK ini secara gratis. Tapi obat-obatan yang dibutuhkan saat ini sudah mulai langka. "Mengingat penyakit satu ini hampir terjadi di seluruh daerah. Kita harus persiapkan. Bahkan bisa jadi nanti kita indent untuk obat-obatan," jelas dia.
Menurutnya, untuk pembelian obat-obatan hewan ternak dilakukan dengan memesan ke luar daerah. Karena toko penyedia obat hewan di Bondowoso masih dianggap terbatas.
Kondisi langkanya obat setelah adanya PMK, ternyata juga berdampak pada harga jual. "Kalau kemarin dijual dengan harga seribu lima ratus, sekarang bisa tiga ribu," paparnya. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ronny Wicaksono |