TIMES JATIM – Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) terus berupaya memperkuat tata kelola fiskal melalui percepatan digitalisasi transaksi daerah. Di tengah tekanan keuangan dan kebutuhan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), upaya integrasi sistem pembayaran elektronik menjadi fokus utama untuk menutup potensi kebocoran sekaligus meningkatkan akuntabilitas.
Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Malang menunjukkan tren yang terus menanjak. Pada semester I 2024 angkanya berada di 93,9, kemudian naik menjadi 97 pada semester II. Kenaikan kembali terjadi pada semester I 2025 hingga menyentuh 98,3 poin. Peningkatan ini menjadi indikator penting bahwa digitalisasi fiskal terus bergerak ke arah yang lebih matang.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menilai penguatan transaksi elektronik merupakan jawaban atas tantangan fiskal daerah. Menurutnya, celah-celah yang selama ini berpotensi menjadi sumber kebocoran dapat ditekan jika seluruh proses penerimaan dan belanja daerah berlangsung secara digital.
“Berbagai tantangan terkait fiskal daerah harus kita selesaikan, salah satunya dengan penguatan transaksi elektronik. Karena itulah yang kemudian mengurangi kebocoran-kebocoran sekaligus memperbaiki akuntabilitas,” tegasnya.
Namun Ali menyoroti adanya persoalan mendasar yang perlu dibenahi. Seperti fragmentasi sistem digital antarperangkat daerah. Selama sistem berjalan sendiri-sendiri, pengawasan dan pelaporan akan sulit dilakukan secara efisien.
“Kalau di Pemerintah Kota Malang sudah terintegrasi sistem digital yang tidak masing-masing perangkat daerah, kontrolnya sebenarnya lebih mudah. Antardinas yang berkaitan harus punya satu rumah atau ruang bersama dalam satu platform sehingga laporannya lebih gampang dan lebih akuntabel,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa digitalisasi tidak boleh dipahami sebagai pemenuhan kewajiban administratif belaka. Tanpa integrasi penuh, proses tersebut hanya menjadi formalitas.
“Kalau proses digitalisasi belum sepenuhnya dilakukan, maka sifatnya hanya gugur kewajiban saja. Sudah menggunakan transaksi elektronik, tapi sistemnya belum menyatu, belum terpadu,” tuturnya.
Ali menegaskan pentingnya evaluasi rutin agar realisasi pendapatan dapat terus dimaksimalkan. Ia juga mengingatkan bahwa digitalisasi yang tidak menyeluruh dapat memicu kegelisahan publik. Terutama jika masyarakat sudah terbiasa membayar pajak dan retribusi secara elektronik, tetapi sistem belum memberi kemudahan atau transparansi.
“Kita harus membuat kepercayaan masyarakat itu dengan sistem yang terpadu, terpercaya, dan tidak menyulitkan semuanya,” tambahnya.
Meski teknologi memegang peran sentral, Ali menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi sangat ditentukan oleh integritas sumber daya manusia yang menjalankannya.
“Sistem itu tergantung pada integritas yang memegang sistem itu. Maka ke depannya dibutuhkan dua hal itu, sistem yang terpadu dan integritas, sehingga ETPD ini prosesnya bagus, laporannya juga bagus, dan mudah diakses oleh semuanya,” pungkasnya.
Dengan dorongan penguatan integrasi digital dan pengawasan yang lebih ketat, Pemkot Malang menargetkan ETPD tidak hanya menjadi indikator administratif, tetapi juga fondasi tata kelola fiskal yang lebih transparan dan terpercaya bagi publik. (*)
| Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
| Editor | : Imadudin Muhammad |