https://jatim.times.co.id/
Berita

KPU Kabupaten Mojokerto Terima Berkas Perbaikan Bapaslon Pilkada 2024

Senin, 09 September 2024 - 16:52
KPU Kabupaten Mojokerto Terima Berkas Perbaikan Bapaslon Pilkada 2024 Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat dan Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Rendi Oky Saputra pada saat menyerahkan tanda terima hasil perbaikan dari Paslon Idola, Senin (9/9/2024). (Foto: Theo/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MOJOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menerima berkas perbaikan bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Mojokerto 2024.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Rendi Oky Saputra mengatakan, perbaikan berkas Bapaslon tidak merubah esensi isi. Hanya kesalahan teknis yang dilakukan oleh tim masing-masing.

“Kita menerima berkas perbaikan dari tim Paslon sebagai bentuk pencocokan antara Silon dan berkas hardcopy,” ungkapnya.

Rendi menambahkan, hasilnya sudah sinkron antara hardcopy dan Silon. Rendi juga menerangkan, terdapat 3 - 4 berkas dari kedua tim Paslon sehingga harus dilakukan perbaikan.

“Tidak merubah esensi hanya kesalahan teknis seperti foto scan tampak blur atau buram. Adanya halaman di Daftar Riwayat hidup yang lupa di scan,” ungkapnya.

“Kemudian surat keterangan tidak pernah dipidana, surat tidak pailit, tidak punya tanggungan hutang itu kita minta untuk upload ulang, karena harus konfirmasi ke Pengadilan negeri untuk surat-surat tersebut,” sambungnya.

Hasilnya, keempat bakal calon ini tidak pernah dipidana, tidak dicabut hak pilihnya, tidak dinyatakan pailit, dan tidak punya tanggungan hutang.

“Semua gelar-gelar yang minta dicantumkan ini telah dipenuhi semua berkas-berkasnya. Baik dokter, dokter, haji, magister, dan sarjana,” tegas Rendi.

“Sudah dibuktikan oleh dokumen pendukung dari ijazah yang telah dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang telah diemban oleh semua calon,” sambungnya memungkasi.

KPU Kabupaten Mojokerto mempunyai waktu 5 hari untuk melakukan klarifikasi terhadap institusi maupun perguruan tinggi terkait. Tanggal 12 September 2024 pihak KPU mempunyai kewajiban untuk mengupload berkas di Silon. Sementara tanggal 13 September 2024 melakukan penyampaian hasil verifikasi perbaikan berkas pasangan calon.

Setelah itu tim Paslon diminta melakukan perbaikan apabila terdapat kekeliruan. Perbaikan tahap II ini diselenggarakan pada tanggal 14 -20 September 2024. Sementara, penetapan pasangan calon diumumkan pada tanggal 22 September 2024. Pada tanggal 23 September 2024 dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto. 

Sebelumnya, KPU Kabupaten Mojokerto membuka pendaftaran paslon Bupati - Wakil Bupati Mojokerto pada 27 - 29 Agustus 2024. Dua Paslon yang merupakan incumbent mendaftar.

Pendaftar pertama ada pasangan Muhammad Al Barra - Muhammad Rizal Oktavian yang dikenal dengan akronim Mubarok. Dengan Visi Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan Misi Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, bersih, transparan dan optimalisasi penerimaan PAD (Penerimaan Asli Daerah ) melalui peningkatan potensi sumber - sumber pendapatan daerah.

Pendaftar kedua ada pasangan Ikfina Fahmawati - Sa'dullah Syarofi yang dikenal dengan akronim Idola. Dengan visi Inovatif, Dedikatif, Optimal, Lestari, dan Aman. Dengan misi mewujudkan pendidikan dan kesehatan yang lebih transparan, peningkatan SDM dengan kearifan lokal, pembangunan berkelanjutan, serta menciptakan kondisi Mojokerto yang aman dan kondusif.

KPU Kabupaten Mojokerto telah mengumumkan hasil penelitian administrasi Bapaslon Pilkada Mojokerto 2024 pada 6 September 2024 lalu. Tim diminta memperbaiki berkas pada 6 - 8 September 2024. (*)

Pewarta : Thaoqid Nur Hidayat
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.