https://jatim.times.co.id/
Berita

Viral Travel Dihadang Saat Jemput Tamu di Bandara Abdulrachman Saleh Malang

Selasa, 06 Januari 2026 - 15:08
Viral Travel Dihadang Saat Jemput Tamu di Bandara Abdulrachman Saleh Malang Tangkapan layar detik detik hadangan travel wisata saat jemput tamu di Bandara Abd Saleh Malang. (Foto: Ist)

TIMES JATIM, MALANG – Seorang pengemudi travel wisata dihadang sejumlah orang saat hendak menjemput tamu di Bandara Abdulrachman Saleh, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Peristiwa tersebut terekam video dan viral di media sosial (medsos).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangsung pada Minggu (4/1/2026). Saat itu, sopir travel hendak melakukan penjemputan penumpang di area kedatangan bandara. Namun, setibanya di lokasi, ia didatangi beberapa orang yang mengenakan atribut menyerupai taksi resmi setempat dan diminta untuk tidak melakukan penjemputan.

Dalam video yang beredar, sopir travel tersebut sempat mempertanyakan alasan pelarangan. Ia menyebut telah beberapa kali menjemput wisatawan dari Bandara Abdulrachman Saleh untuk perjalanan di wilayah Malang Raya.

“Aku biasane rene pak (Saya biasanya ke sini, pak),” ujar sopir travel tersebut dalam video yang dilihat TIMES Indonesia, Selasa (6/1/2026).

Mendengar pernyataan itu, pihak yang diduga merupakan sopir taksi setempat menimpali dengan menyebut bahwa seluruh travel hanya diperbolehkan menjemput penumpang di luar kawasan bandara, seperti di area Wendit atau Indomaret terdekat. Adu argumen pun terjadi, meski tidak diketahui secara pasti bagaimana akhir dari peristiwa tersebut.

Merespon peristiwa itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Abdulrachman Saleh Malang, Purwo Cahyo membenarkan adanya video viral yang memperlihatkan ketegangan antara sopir travel dan sopir taksi bandara.

“Iya benar, kejadiannya Minggu (4/1/2026) kemarin. Itu di luar kendali kami,” ujar Cahyo, Selasa (6/1/2026).

Menurut Cahyo, insiden tersebut terjadi saat sopir travel hendak menjemput penumpang di terminal kedatangan. Pihak bandara, lanjut Cahyo, telah berkoordinasi dengan pengelola transportasi bandara, yakni Koperasi Puskopad Garuda.

“Saya sudah berkomunikasi dan dalam rapat pengelola koperasi sudah menegur yang bersangkutan,” ungkapnya.

Disisi lain, Cahyo juga menegaskan bahwa selama ini penjemputan oleh mobil travel, termasuk travel wisata, diperbolehkan di kawasan Bandara Abdulrachman Saleh. Ketentuan tersebut juga telah disosialisasikan melalui papan informasi di area bandara.

“Di depan pintu bandara ada banner besar. Di area terminal juga tertulis jelas, taksi online tidak boleh masuk, sementara travel boleh masuk dan menjemput. Kita harus mendukung pariwisata,” katanya.

Ia menjelaskan, larangan penjemputan di dalam kawasan bandara hanya berlaku bagi taksi online. Taksi online diperbolehkan mengantar penumpang ke bandara, namun tidak diperkenankan mengambil penumpang dari dalam area bandara.

“Kalau hanya mengantar atau drop off tidak masalah. Yang tidak boleh itu mengambil penumpang, karena di dalam sudah ada taksi bandara. Pesan taksi dari luar untuk masuk ke bandara juga tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Meski demikian, Cahyo mengaku belum mengetahui secara detail status kendaraan travel yang terlibat, apakah menggunakan pelat nomor hitam atau kuning. Pasalnya, pengelolaan transportasi penjemputan dan taksi bandara selama ini berada di bawah kewenangan Koperasi Puskopad Garuda.

“Intinya kami sudah berkoordinasi. Prinsipnya tetap mengedepankan pelayanan bandara. Kemungkinan ini hanya kesalahpahaman, dan kami berharap semua pihak saling menjaga. Insya Allah tidak ada keributan lebih besar dan persoalan sudah clear,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.