https://jatim.times.co.id/
Berita

Ngendon 9 Hari di Mapolres Madiun Kota, Mobil Mewah Sitaan KPK RI Dibawa ke Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 - 17:14
Ngendon 9 Hari di Mapolres Madiun Kota, Mobil Mewah Sitaan KPK RI Dibawa ke Jakarta Dua mobil mewah sitaan KPK dibawa ke Jakarta dari Mapolres Kota Madiun. (Foto: Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)

TIMES JATIM, MADIUN – Dua unit mobil mewah hasil sitaan saat Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) melakukan penggeledahan di Kota Madiun dibawa ke Jakarta.

Kendaraan roda empat type Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi N 88 N dan Mercedes-Benz bernomor polisi L 8 MEL tersebut menjadi bagian barang bukti kasus dugaan gratifikasi proyek dan dana CSR yang melibatkan H. Maidi Wali Kota Madiun non aktif.

Diketahui, dua unit mobil mewah tersebut disita dari rumah sekaligus butik Life Style Rahma di Jalan Setiaki No 26 Kota Madiun.

Terkonfirmasi, pemilik rumah tersebut adalah  Rahma Noviarini Ketua Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Madiun. Penggeledahan di rumah Rahma dilakukan KPK pada Selasa (27/1/2026) malam.

Setelah disita dari rumah Rahma, mobil mewah tersebut dititipkan di Mapolres Kota Madiun. Berdasarkan pantauan di Polres Madiun Kota, dua unit mobil tersebut diangkut menggunakan dua truk towing. Setelah proses pemuatan selesai, kedua truk towing langsung meninggalkan Mapolres Madiun Kota menuju Jakarta.

Pemilik mobil Rahma Noviarini sempat memberikan pernyataan pada Senin (02/02/2026) malam terkait penggeledahan di rumahnya. Dia menyatakan dua mobil tersebut merupakan milik pribadi.

“Mobil itu saya beli sendiri. Satu dibeli di Surabaya dan satu lagi di Kota Madiun. Saya persilakan pihak KPK untuk meneliti,” ujar Rahma.

Selain menyita dua unit mobil, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di rumah Rahma yang beralamat di Jalan Setiyaki, Kota Madiun. Saat penggeledahan berlangsung, Rahma diketahui sedang berada di Malang.

“Saya punya rumah di Malang. Jadi saya pulang ke sana. Saat saya kembali, penggeledahan sudah selesai,” ungkapnya.

Terkait penyitaan aset tersebut, Rahma menegaskan dirinya menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK. “Saya serahkan semuanya. Saya menghormati keputusan KPK untuk penyelidikan,” ujarnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun. KPK telah menetapkan tiga orang  tersangka.

Selain Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, ada dua orang lainnya. Thariq Megah selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, serta Rochim Ruhdiyanto, pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi. (*)

Pewarta : Yupi Apridayani
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.