Kepala DPKB-PPPA Pacitan Jayuk Susilaningtyas saat ditemui di ruanga kerjanya. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

DPKB-PPPA Pacitan Evaluasi Pola Asuh dan Perkawinan Anak Akibat Tingginya Kasus Disertai Kriminalitas Siber

DPKB-PPPA Pacitan mencatat bahwa tingginya angka putus sekolah berbanding lurus dengan tren perkawinan dini di wilayah pedesaan.

TIMES Jatim,Kamis 23 Juli 2026, 13:43 WIB
270
Y
Yusuf Arifai

PACITANDinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pacitan (DPKB-PPPA Pacitan) mencatat angka perkawinan usia anak dan pergeseran pola pengasuhan (parenting) sebagai ancaman utama bagi pemenuhan hak anak.

Hingga Juni 2026, Pengadilan Agama Kabupaten Pacitan mencatat sebanyak 24 permohonan dispensasi nikah. 

Mayoritas pemohon merupakan remaja usia lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang memutuskan tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Kepala DPKB-PPPA Kabupaten Pacitan, Jayuk Susilaningtyas, mengonfirmasi bahwa tingginya angka putus sekolah berbanding lurus dengan tren perkawinan dini di wilayah pedesaan.

"Tingginya angka pernikahan anak terjadi pada usia lulusan SMP yang tidak melanjutkan sekolah. Kami berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk memetakan anak tidak sekolah sebagai intervensi hulu," kata Jayuk, Kamis (23/7/2026).

Pergeseran Pola Asuh dan Stunting

Di sektor kesehatan tumbuh kembang, DPKB-PPPA mencatat bahwa 80 persen kasus tengkes (stunting) di Kabupaten Pacitan dipicu oleh kesalahan pola pengasuhan (parenting), bukan faktor keterbatasan ekonomi keluarga.

Temuan di lapangan menunjukkan tren pemenuhan nutrisi anak yang terabaikan akibat pemberian makanan instan serta penggunaan gawai (gadget) berlebih pada anak usia di bawah dua tahun. 

Penggunaan gawai sebagai alat penenang saat makan dinilai menghambat stimulasi motorik dan kognitif anak secara signifikan.

Selain itu, tingginya fenomena fatherless atau minimnya keterlibatan figur ayah dalam proses pengasuhan dan pendampingan psikologis ibu menyusui menjadi pemicu tidak optimalnya ketersediaan gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Eskalasi Kekerasan dan Infrastruktur Perlindungan

Di samping persoalan pola asuh, potensi kekerasan fisik maupun siber (cyberbullying) terhadap anak terus meningkat seiring tingginya keterpaparan media sosial.

Guna merespons hal tersebut, Pemkab Pacitan mengoperasikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta mengaktifkan Balai Penyuluh KB di seluruh kecamatan sebagai posko pengaduan awal.

Kendati layanan tanggap darurat disiagakan selama 24 jam melalui hotline UPTD PPA, namun, dari total 171 desa dan kelurahan di Pacitan, pembentukan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) baru terealisasi di 13 lokasi.

Pemerintah daerah menargetkan perluasan cakupan DRPPA untuk memperkuat perlindungan korporatif anak di tingkat desa serta menekan angka permohonan dispensasi nikah pada semester berikutnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yusuf Arifai
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.