Pemkot Mojokerto Bedah 118 Rumah Tidak Layak Huni Lewat Program BRS 2026
Pemkot Mojokerto menyalurkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) 2026 senilai Rp21 juta per orang untuk 118 warga MBR guna menuntaskan rumah tidak layak huni.
Mojokerto – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun 2026. Sebanyak 118 warga berpenghasilan rendah (MBR) dari tiga kecamatan di Kota Mojokerto akan menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni melalui program tersebut.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa program yang lebih dikenal masyarakat sebagai bedah rumah ini telah berjalan selama bertahun-tahun. Program ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak.
Hal itu disampaikannya kepada calon penerima BRS Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 di Pendapa Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, Kamis (18/6/2026).
"Program ini sudah berjalan bertahun-tahun. Setiap tahun Pemerintah Kota Mojokerto menyediakan anggaran bagi masyarakat yang masuk kategori MBR. Melalui program ini, pemerintah ingin membantu warga yang rumahnya belum layak huni agar memiliki tempat tinggal yang lebih sehat dan nyaman," kata Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita.
Rincian Alokasi Anggaran dan Mekanisme Swadaya
Ning Ita menjelaskan bahwa setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp21 juta. Dana tersebut disalurkan langsung melalui rekening masing-masing penerima dan penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk teknis pelaksanaan program.
Dari total bantuan Rp21 juta per penerima, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan dan Rp3,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Apabila kebutuhan perbaikan rumah melebihi nilai bantuan yang diberikan, penerima manfaat dapat menambahkan dana secara swadaya sesuai kondisi masing-masing. Pemkot Mojokerto juga telah menyiapkan tenaga fasilitator lapangan yang akan mendampingi para penerima manfaat di seluruh Kota Mojokerto.
"Karena ini program rumah swadaya, penerima manfaat juga harus memiliki partisipasi atau kontribusi sesuai kebutuhan perbaikan rumahnya. Besarannya berbeda-beda, tergantung tingkat kerusakan dan bagian rumah yang akan diperbaiki," jelasnya.
Upaya Berkelanjutan Melalui APBD dan Pusat
Ning Ita menegaskan bahwa program BRS akan terus dilaksanakan selama masih terdapat warga Kota Mojokerto yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Penyediaan hunian yang layak dinilai sebagai bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, karena lingkungan tempat tinggal yang sehat berpengaruh langsung terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
"Bantuan bedah rumah ini akan terus ada setiap tahun selama masih ada warga Kota Mojokerto yang rumahnya belum layak dan belum sehat. Bahkan tahun depan kami berharap jumlah penerima manfaat bisa lebih banyak karena telah diusulkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat," harapnya.
Selain melalui BRS yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto, Pemkot Mojokerto juga mengupayakan perluasan program dengan menyampaikan usulan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

