Halaqah RMI PBNU Hasilkan Rekomendasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren
Halaqah RMI PBNU di Ponpes Al Falah II Kediri. (FOTO: RMI for TIMES Indonesia)

Halaqah RMI PBNU Hasilkan Rekomendasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren

Rekomendasi utama di antaranya pembentukan sistem pendampingan yang lebih profesional, penguatan jejaring, hingga program konselor sebaya.

TIMES Jatim,Senin 22 Juni 2026, 08:40 WIB
658
Y
Yusuf Arifai

KEDIRIHalaqah Pengasuh Pesantren yang digelar Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU di Pondok Pesantren Al Falah II, Kediri, menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren.

Salah satu rekomendasi utama adalah pembentukan sistem pendampingan yang lebih profesional, penguatan jejaring antar-pesantren, hingga pengembangan program konselor sebaya bagi santri.

Forum yang berlangsung pada 20-21 Juni 2026 itu mempertemukan pengasuh pesantren, pengurus RMI, akademisi, pegiat perlindungan anak, serta berbagai pemangku kepentingan.

Peserta menilai persoalan kekerasan di pesantren tidak cukup diselesaikan melalui penyusunan aturan atau kebijakan administratif semata.

Sebaliknya, dibutuhkan sistem pendampingan yang berkelanjutan, penguatan kapasitas pengasuh, serta dukungan tenaga profesional.

M. Danial, peserta dari Malang, mengatakan pesantren membutuhkan dukungan lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan yang muncul.

"Penanganan di pesantren itu membutuhkan spesialis, bukan hanya generalis. Karena itu kami berharap RMI dapat berkolaborasi dengan kepolisian dan pemerintah dalam memperkuat sistem advokasi dan pendampingan bagi pesantren," ujarnya.

Forum juga merekomendasikan pembentukan layanan khusus perlindungan anak di lingkungan pesantren dengan pendekatan pendampingan dan konseling.

Konselor Sebaya

Gagasan pengembangan konselor sebaya menjadi salah satu usulan yang mendapat perhatian peserta.

Menurut Ning Jihan dari Pesantren Al-Ma'ruf Kediri, pendekatan tersebut dapat membuka ruang aman bagi santri untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

"Konselor sebaya bisa menjadi solusi karena banyak anak lebih nyaman bercerita kepada temannya. Karena itu perlu ada pelatihan agar santri yang menjadi konselor sebaya memiliki kemampuan mendengar dan mendampingi secara tepat," katanya.

Usulan lain datang dari Ning Alfi yang menilai pesantren membutuhkan ruang konsultasi psikologis yang lebih mudah diakses santri.

"Yang kita butuhkan bukan hanya penanganan ketika kasus sudah terjadi, tetapi juga ruang konsultasi dan pendampingan yang bisa mencegah persoalan berkembang menjadi kekerasan," ujarnya.

Selain itu, peserta mendorong penerapan sistem pelaporan berjenjang dari tingkat pesantren hingga struktur organisasi RMI untuk memastikan setiap laporan memperoleh pendampingan yang memadai.

Gandeng Kampus dan Bangun Narasi Positif

Dalam halaqah tersebut, peserta juga merekomendasikan penguatan kerja sama antara pesantren dan perguruan tinggi, khususnya di bidang psikologi, kesehatan, dan konseling.

Ning Maya menilai kampus memiliki sumber daya yang dapat membantu penguatan sistem perlindungan anak di pesantren.

"Pesantren tidak bisa berjalan sendiri. Kita perlu menggandeng psikolog, tenaga kesehatan, dan perguruan tinggi agar ada pendampingan profesional yang berkelanjutan," katanya.

Selain penguatan sistem internal, peserta juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi publik yang lebih baik terkait dunia pesantren.

Forum merekomendasikan penyediaan jalur pengaduan yang jelas, hotline yang terpercaya, serta publikasi praktik-praktik baik yang telah dilakukan pesantren dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.

Menutup halaqah, Gus Hakim menegaskan pesantren memiliki peran penting dalam menjawab berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.

"Pondok pesantren merupakan garda terakhir untuk isu-isu seperti ini. Karena itu kita harus bersatu untuk berbenah dan berkolaborasi mewujudkan pesantren yang aman dan bebas dari kekerasan," tegasnya.

Rekomendasi yang dihasilkan dalam forum tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut RMI PBNU dalam pengembangan program Transformasi Pesantren dan sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yusuf Arifai
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.